Home Hukum dan Kriminal Duh… Bendahara Desa di HSU Diduga Bobol Dana Rp 615 Juta, Pengawasan Dipertanyakan
Hukum dan Kriminal

Duh… Bendahara Desa di HSU Diduga Bobol Dana Rp 615 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Ilustrasi Dana Desa. Foto: nesiatime.com

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kasus skandal dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mencuat, setelah seorang oknum bendahara desa berinisial MT, menjabat Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Lok Bangkai, diduga membobol keuangan desa hingga mencapai Rp 615 juta, tanpa terdeteksi pengawasan internal desa.

Kebocoran anggaran tersebut baru terungkap pada awal Juni 2025, saat pemerintah desa hendak mencairkan dana untuk gaji aparatur desa serta honor tim Posyandu.

Penundaan pembayaran ini memicu kecurigaan, hingga akhirnya terbongkar bahwa dana yang seharusnya tersedia di kas desa telah raib, hanya menyisakan Rp 65 ribu rupiah.

Kepala Desa Lok Bangkai, Abdul Basit, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana oleh bendahara desanya. Dana yang disalahgunakan merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2024 dan dana desa tahap I tahun 2025.

“Kami awalnya tidak tahu. Baru ketahuan saat akan bayar honor dan gaji di awal Juni. Saat ditanya, MT beralasan dana tidak bisa dicairkan karena persoalan pajak. Tapi setelah kami telusuri, ternyata anggarannya sudah habis digunakan oleh yang bersangkutan,” jelas Basit, Selasa (1/7/2025).

Menurut Basit, pihak desa telah berupaya kooperatif dan memberikan kesempatan kepada MT untuk mengembalikan dana tersebut. Namun hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari MT untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Yang bersangkutan berniat mau mengembalikan uang senilai Rp 300 juta, sampai saat ini belum ada kejelasan, maupun itikad baik,” bebernya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa, sebab pembobolan ratusan juta rupiah bisa terjadi tanpa terdeteksi sejak awal.

Diduga tidak ada sistem kontrol yang memadai dan lemahnya pengawasan dari kepala desa maupun perangkat lain dinilai menjadi celah terjadinya tindakan korupsi.

Pemkab HSU melalui Inspektorat telah turun tangan dan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, untuk mendalami kronologi, dan memastikan prosesnya berjalan transparan.

Sementara itu, warga setempat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, di mana ia menghendaki sistem pengelolaan dana desa selalu diawasi, baik di internal sendiri.

“Sebaiknya sistem pengelolaan desa selalu diawasi, khusus di internal sendiri, siapapun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkannya,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Kuasa Hukum Eks Sekda Balangan Tantang Kejari, Kejaksaan Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

CakrawalaiNesw.com, PARINGIN – Ketegangan antara tim kuasa hukum eks Sekretaris Daerah (Sekda)...

Kronologis Pemicu Insiden Dugaan Penganiyaan di SMA HSU, Guru Akui Emosi Usai Diludahi Siswa

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Setelah viral beberapa waktu lalu, kasus dugaan penganiayaan siswa...

Pengedar Narkoba di Ambakiang Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Seorang pria berinisial MA (33), warga Ambakiang, Awayan, Balangan,...

TOK! Praperadilan Eks Sekda Balangan Ditolak, Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Sah

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Paringin menolak permohonan praperadilan...