Home Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER

 

Cakrawala iNews

 

1. Pendahuluan

 

Pedoman Media Siber ini merupakan landasan etis dan profesional dalam penyelenggaraan kegiatan jurnalistik Cakrawala iNews di ranah digital. Pedoman ini dibuat agar seluruh kegiatan redaksi dan produksi konten tunduk pada prinsip-prinsip jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab.

 

2. Ruang Lingkup

 

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform media siber Cakrawala iNews, baik dalam bentuk teks, foto, audio, video, infografis, maupun bentuk digital lainnya.

 

 

3. Prinsip Jurnalistik

 

Cakrawala iNews berpegang pada prinsip sebagai berikut:

 

Kebenaran dan Akurasi: Informasi harus melalui verifikasi yang cukup sebelum dipublikasikan.

 

Berimbang dan Tidak Beritikad Buruk: Semua pihak yang terkait dalam suatu pemberitaan diberikan kesempatan yang setara untuk menyampaikan pandangan.

 

Independen: Tidak berpihak pada kepentingan politik, bisnis, atau kelompok tertentu.

 

Tanggung Jawab Sosial: Memberikan informasi yang membangun, mencerdaskan, dan menginspirasi masyarakat.

 

 

4. Verifikasi dan Koreksi

 

Informasi yang belum terverifikasi harus diberi keterangan jelas (misal: “masih dikonfirmasi” atau “menurut sumber yang belum dapat diverifikasi”).

 

Koreksi atas kesalahan pemberitaan wajib dilakukan secara terbuka dan proporsional.

 

Hak jawab diberikan kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.

 

 

5. Sumber Informasi

 

Mengutamakan narasumber yang jelas identitasnya dan relevan dengan topik.

 

Sumber anonim hanya digunakan jika menyangkut keselamatan atau keamanan narasumber dan informasi tidak dapat diperoleh dengan cara lain.

 

Dilarang menyadur dari media lain tanpa atribusi yang jelas.

 

 

6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content / UGC)

 

UGC yang dimuat di platform Cakrawala iNews harus sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.

 

UGC dapat disunting atau ditolak jika mengandung unsur hoaks, kebencian, SARA, pornografi, atau kekerasan.

 

 

7. Etika Digital

 

Dilarang memanipulasi foto atau video yang dapat menyesatkan publik.

 

Setiap bentuk iklan atau konten bersponsor harus diberi label yang jelas.

 

Tidak menggunakan clickbait yang menyesatkan untuk mengejar trafik.

 

 

8. Perlindungan Anak dan Korban

 

Identitas anak atau korban kekerasan seksual tidak boleh diungkapkan tanpa persetujuan pihak berwenang atau keluarga.

 

Pemberitaan harus mempertimbangkan dampak psikologis terhadap korban dan keluarganya.

 

 

9. Pelaporan dan Pengaduan

 

Publik dapat mengajukan pengaduan terkait konten melalui kanal resmi Cakrawala iNews.

 

Redaksi wajib merespons pengaduan secara cepat dan transparan.

 

 

10. Penutup

 

Pedoman ini merupakan komitmen Cakrawala iNews untuk menjadi media siber yang bertanggung jawab dan terpercaya. Evaluasi dan penyempurnaan pedoman ini dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan teknologi, hukum, dan kebutuhan publik.

BERITA POPULER