CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) pukul 10.30 Wita.
Dalam perubahan ini, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 46,97 miliar. Dari semula Rp 1,448 triliun kini menjadi Rp 1,495 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU Fadilah dan dihadiri langsung oleh Bupati HSU Sahrujani, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkab setempat.
Ketua Badan Anggaran DPRD HSU, Norani dalam laporannya menegaskan bahwa seluruh fraksi menyambut positif kenaikan pendapatan ini. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Perubahan anggaran ini harus mengacu pada RPJMD, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan reformasi birokrasi pelayanan publik yang efektif dan efisien,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Sahrujani menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut HSU sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang paling cepat menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun ini.
“Pengesahan ini akan segera kami sampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan nomor registrasi perda, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Dengan perubahan anggaran ini, diharapkan program-program strategis daerah dapat berjalan lebih optimal untuk mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di HSU.
Editor: Aprie
Leave a comment