CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Maraknya aksi permintaan sumbangan mengatasnamakan tempat ibadah di Kabupaten Balangan mendapat sorotan serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Aktivitas ini dinilai meresahkan warga karena dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Menindaklanjuti hal ini, Kasatpol PP Balangan, Aspariah, angkat bicara, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah oknum peminta sumbangan yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, beberapa di antaranya telah dibawa ke Kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pembinaan.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari teguran, pembinaan, hingga penandatanganan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi aktivitas tersebut,” ujarnya dalam rapat koordinasi Tim Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Kamis (3/7/2025).
Salah satu kasus terbaru terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi, di mana seorang oknum mengaku mengumpulkan sumbangan untuk pembangunan tempat ibadah di Martapura, Kabupaten Banjar. Namun, saat diminta menunjukkan surat izin resmi, yang bersangkutan tidak dapat membuktikannya.
Aspariah menegaskan tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penipuan dan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. Apalagi sebagian pelaku justru tetap nekat beraktivitas meski telah diberi pembinaan.
“Sebagian dari mereka ini terindikasi melakukan kegiatan yang mendekati unsur penipuan karena tidak dapat menunjukkan legalitas permohonan sumbangannya,” imbuh Kasatpol PP Balangan.
Selain persoalan sumbangan, Satpol PP Balangan juga menyoroti sejumlah pelanggaran lain, termasuk penertiban warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu warung kawasan Kecamatan Paringin.
Pada kesempatan itu, Aspariah mengajak seluruh unsur terkait, mulai dari jajaran Polres Balangan, jajaran Kodim 1001/HSU-BLG, tak terkecuali, Kejaksaan Negeri Balangan, hingga Polisi Militer, untuk meningkatkan sinergi dalam tegaknya peraturan daerah.
“Kami berharap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum ini bisa ditangani secara serius dan terpadu,” pungkasnya.
Terakhir Satpol PP mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi permintaan sumbangan yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila ditemukan indikasi penipuan.
Editor: Aprie
Leave a comment