CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah, belum lama ini.
Di mana 3 orang pelaku berhasil ditangkap dalam operasi penindakan yang dilakukan di Balangan danHulu Sungai Utara (HSU), Kasel.
Pelaku diketahui 2 pria berinisial MRH (29) dan MF (26) yang lebih dulu diamankan di kawasan RT 1, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Balangan. Keduanya kedapatan membawa satu paket sabu yang akan diedarkan di wilayah tersebut.
“Penangkapan bermula setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Paringin,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mewakili Kapolres AKBP Yulianor Abdi, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, dari hasil interogasi terungkap bahwa, MRH dan MF memperoleh barang haram tersebut dari seorang emak-emak berusia 55 tahun bernama Acil Imur, warga Desa Panangkalaan Hulu, Amuntai Utara, HSU. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan, dan menangkap Acil Imur di kediamannya.
Dari tangan MRH dan MF, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, satu paket sabu seberat 0,6 gram, 1 pipet kaca, selembar aluminium foil, 1 kotak rokok, 1 motor, beserta uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

Sementara dari tangan Acil Imur, polisi juga berhasil menemukan barang serupa, yakni tiga paket sabu dengan total berat 1,02 gram, 1 dompet, 1 sendok sabu dari sedotan plastik, 1 handphone, dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terkait hal ini, Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba wilayah Kalsel, khususnya di Balangan.
Editor: Aprie
Leave a comment