Home Hukum dan Kriminal Sinergi Operasi Sikat Intan 2025: Puluhan Pelanggar di Balangan Diamankan, Dari Pemabuk hingga Kurir Narkoba!
Hukum dan Kriminal

Sinergi Operasi Sikat Intan 2025: Puluhan Pelanggar di Balangan Diamankan, Dari Pemabuk hingga Kurir Narkoba!

Jajaran Polres Balangan saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah remaja yang sebelumnya terjaring razia di Kecamatan Halong, dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti ditemukan satu botol Icelan, 14 botol alkohol 70%, satu botol alkohol 1 liter dan gelas takar alkohol. Foto: Humas Polres Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Dalam upaya menekan tindak kriminalitas-ketertiban masyarakat Polres Balangan bersama TNI, Satpol PP dan seluruh Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Intan 2025 secara serentak pada Sabtu malam (10/5/2025).

Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti warung malam, hingga tempat berkumpulnya warga. Di mana petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelanggar di wilayah Paringin.

Di kesempatan itu terdapat 8 orang diamankan dalam kondisi mabuk. Sementara di Awayan, 2 warga tanpa identitas turut dibawa petugas.

Guna memastikan keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Balangan, aparat gabungan, Polri-TNI, hingga Satpol PP, saat melakukan pemeriksaan di salah satu warung, dalam Operasi Sikat Intan 2025. Foto: Humas Polres Balangan

Sementara di Kecamatan Halong, 3 remaja ditemukan sedang mabuk di gardu desa.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah salah satu remaja untuk mengungkap keberadaan berbagai barang bukti, di antaranya ditemukan satu botol Icelan, 14 botol alkohol 70%, satu botol alkohol 1 liter dan gelas takar alkohol. Ketiganya kemudian ditangani oleh Polsek Halong, untuk diberikan teguran,dan pembinaan.

Di tempat lain, Operasi Sikat Intan 2025 juga menjaring pelanggaran di wilayah Kecamatan Batumandi. Petugas mendapati seorang warga membawa minuman keras yang dikemas ulang dalam botol minuman ringan. Tak hanya itu, penggeledahan di rumah warga berinisial HA mengungkap praktik penjualan minuman keras dan obat-obatan.

Polisi menyita lima botol alkohol 70%, 42 butir obat merek Seledryl, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.000, yang diduga dari hasil praktek ilegal.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Satresnarkoba Polres Balangan, juga mengamankan 2 kurir narkoba di wilayah Kecamatan Mungkur Uyam dalam operasi terpisah.

Perihal kegiatan ini, Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan seperti premanisme, pencurian, peredaran narkoba, serta gangguan ketertiban umum.

“Operasi ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya, Ahad (11/5/2025).

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Bobol Toko di Pematang, Dua Pelaku asal Barabai Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Aksi pencurian dengan cara membobol toko di Desa Pematang,...

Berusaha Kelabui Petugas, Satresnarkoba Polres Balangan Temukan Sabu di Celana Dalam Pria asal Barabai

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Berusaha mengelabui petugas, dua pria asal Barabai, tak berkutik...

Aksi Kurir Sabu Berakhir di Tangan Polisi, Diamankan di Jalan Raya Awayan Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Upaya seorang pria membawa narkotika jenis sabu gagal total...

Pria di Amuntai Utara Dibacok Usai Rusak Rumah, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melalui Unit Reskrim...