CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Berusaha mengelabui petugas, dua pria asal Barabai, tak berkutik saat petugas Satresnarkoba Polres Balangan menghentikan laju kendaraan mereka, di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Jumat malam (9/5/2025).
Dari tangan mereka, polisi berhasil menemukan sabu yang siap diedarkan yang disimpan di celana dalam oleh salah satu terduga pelaku.
Kedua pelaku adalah pria MH (33) dan MA (50), warga Kelurahan Barabai Darat, Hulu Sungai Tengah (HST), ditangkap dalam Operasi Sikat Intan yang digelar Polres Balangan. MH sendiri merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diburu karena dicurigai sebagai kurir narkoba lintas kabupaten.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. MH sudah kami pantau, dan malam itu kami langsung bergerak setelah ciri-cirinya cocok,” terang Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (10/5/2025).
Saat diberhentikan, keduanya sempat berpura-pura santai, namun penggeledahan membongkar semuanya. Satu paket sabu seberat 2,5 gram ditemukan dalam plastik klip bening, bersama barang bukti lain berupa dua unit motor, satu handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Diketahui, MA mengakui sabu itu milik sari MH, dan ia hanya bertugas mengantarkan. Namun polisi tak tinggal diam. Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan, dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.
Operasi Sikat Intan sendiri menyasar segala bentuk penyakit masyarakat, hingga premanisme yang meresahkan warga Balangan.
Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tindak pidana, terutama pengedar narkoba yang kerap mengancam, hingga merusak generasi muda di Bumi Sanggam.
Editor: Aprie
Leave a comment