CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Balangan, menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, sebagai Desa Anti Maladministrasi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, dalam puncak peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Balangan yang digelar di halaman kantor bupati setempat, Sabtu (12/4/2025).
Kesepuluh desa tersebut, yakni Desa Kupang, Padang Raya, Baruh Panyambaran, Hamarung, Muara Jaya, Mayanau, Sungai Ketapi, Inan, dan Maradap.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman menyatakan, bahwa penetapan desa anti maladministrasi merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik yang bersih, dan transparan tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga masyarakat desa. Ini bukti bahwa desa pun mampu memberikan pelayanan prima,” ujarnya.
Salah satu perwakilan kepala desa yang enggan disebutkan namanya, usai menerima penghargaan, mengungkapkan rasa haru, sekaligus bangga atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan penuh masyarakat.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami akan terus memperbaiki pelayanan agar masyarakat merasa dilayani dengan cepat, adil, dan tanpa pungutan liar,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset utama dalam pelayanan publik, sehingga integritas dan kejujuran menjadi kunci utama dalam bekerja.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas DP3AP2KBPMD Balangan, H Bejo Priyogo, turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini selaras dengan visi besar pemerintah daerah yakni, Membangun Desa, Menata Kota, Menuju Balangan yang Lebih Sejahtera.
“Ini adalah bukti nyata dari kerja kolektif dalam membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas di desa. Kami berharap desa-desa ini menjadi role model dalam membangun budaya pelayanan yang sepenuh hati,” pungkasnya.
Penghargaan dari Ombudsman ini menjsadi titik terang sekaligus tantangan baru bagi desa-desa penerima untuk terus menjaga kualitas pelayanan, dan integritas aparatur desa secara berkelanjutan.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie
Leave a comment