Koperasi Merah Putih Siapkan Kredit Bunga 6 Persen, Strategi Pemerintah Putus Jeratan Rentenir dan Pinjol

Ilustrasi - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menawarkan kredit berbunga rendah sekitar 6 persen per tahun sebagai solusi pembiayaan bagi masyarakat, guna mengurangi ketergantungan pada rentenir dan pinjaman online serta mendorong penguatan ekonomi desa. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Sumber Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira/Grafis Ilustrasi Cakrawala iNews/Ai.

CakrawalaiNews.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai solusi pembiayaan masyarakat kecil dengan bunga rendah.

Skema kredit ultra mikro dengan bunga sekitar 6 persen per tahun disiapkan untuk menekan praktik rentenir dan pinjaman daring ilegal yang selama ini membebani masyarakat.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa akan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat di tingkat desa.

“Pembiayaan ultra mikro dengan bunga rendah ini dihadirkan agar masyarakat tidak lagi terjerat rentenir maupun pinjaman online yang merugikan,” ujarnya di Jakarta, mengutip Antara, Ahad (5/4/2026).

Skema Pembiayaan Berbasis Desa

Program ini akan dijalankan melalui unit lembaga keuangan mikro yang berada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah akan memetakan kebutuhan riil pembiayaan di setiap desa untuk menentukan kapasitas dan skala layanan keuangan yang dibutuhkan masyarakat setempat.

Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi desa yang berbasis kebutuhan lokal.

Tak Sekadar Kredit, Juga Serap Produk Warga

Selain menyediakan pembiayaan murah, koperasi ini juga didorong untuk berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa. Dengan begitu, rantai distribusi menjadi lebih efisien dan petani atau pelaku usaha kecil tidak lagi kesulitan menjual produknya.

Indikator keberhasilan koperasi ini, menurut Kemenkop, mencakup tiga hal utama:
menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, menyalurkan pembiayaan berbunga rendah, dan menyerap hasil produksi masyarakat desa.

Langkah ini dinilai mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menekan ketergantungan pada sistem pembiayaan informal yang tidak sehat.

Instruksi Presiden: Putus Ketimpangan Ekonomi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan akses kredit murah melalui koperasi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memutus praktik rente yang selama ini membebani petani dan pelaku usaha kecil.

Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa bunga pinjaman dari rentenir bahkan bisa mencapai 1 persen per hari, angka yang dinilai sangat memberatkan dan memperparah ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap tercipta ekosistem ekonomi desa yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Editor: Tim Redaksi