Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Pelajar di Amuntai

Ilustrasi - Petugas Satreskrim Polres HSU mengamankan para pelaku pengeroyokan dan penusukan pelajar di Amuntai beserta barang bukti senjata tajam dan besi tinju, kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Foto yang digunakan tidak sebenarnya). Sumber Foto: Grafis Ilustrasi Cakrawala iNews/Ai.

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan disertai penusukan terhadap seorang pelajar berinisial MAK (18) di Jalan Bypass Amuntai, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara.

Empat pelaku yang terdiri dari satu orang dewasa dan tiga remaja di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu sore (5/4/2026).

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah kami amankan dan dimintai keterangan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa senjata tajam dan knuckle (besi tinju) juga telah kami sita,” ujar Teguh, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. MA (18) memukul korban menggunakan tangan kosong dan helm milik korban, sementara R (17) turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong.

Dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur, AFR (16), memukul korban menggunakan knuckle atau besi tinju. Sedangkan A (16) diduga sebagai pelaku yang melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa bermula saat korban berada di kawasan Jalan Bypass Amuntai pada Minggu dini hari (5/4/2026). Korban diduga terlibat cekcok dengan sekelompok remaja yang kemudian berujung aksi pengeroyokan.

Berita Terkait:  Brutal! Pelajar 18 Tahun Ditusuk dan Dikeroyok di Amuntai Utara, Polisi Kejar Pelaku

Korban dianiaya secara bersama-sama menggunakan tangan kosong, helm, hingga alat berbahaya seperti besi tinju. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku juga mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.

Akibatnya, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan penanganan medis.

Menerima laporan, Satreskrim Polres HSU langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri keberadaan para pelaku. Hingga akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Amuntai dan sekitarnya tanpa perlawanan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep mengimbau masyarakat, khususnya di kalangan remaja, sebaiknya jangan mau terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya remaja, menghindari tindakan melanggar hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di kawasan Bypass Amuntai,” pungkasnya.

Editor: Sry