CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Baru-baru ini langkah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) bagi pelaku usaha menjadi sinyal kuat bahwa transformasi digital kini dijadikan prioritas.
Selama dua hari, 100 peserta dari pelaku UP2K, IKM, UKM hingga pedagang dibekali kemampuan membuat video konten, membangun personal branding, hingga memahami aspek hukum digital.
Kegiatan yang turut melibatkan BLSDM Komdigi Banjarmasin ini secara konsep memang menjawab tantangan zaman: ketika pemasaran tak lagi bergantung pada etalase fisik, melainkan pada visibilitas di ruang digital.
Namun di balik optimisme tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar yang tak bisa diabaikan:
apakah kemampuan membuat konten digital otomatis mampu meningkatkan penjualan jika kebutuhan pasar belum benar-benar dipahami?
Fokus Program: Keterampilan atau Kebutuhan Pasar?
Pelatihan ini menitikberatkan pada kemampuan teknis, bagaimana membuat video menarik, membangun citra diri, serta memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi. Bahkan, peserta juga dibekali pemahaman hukum seperti Undang-Undang ITE dan Hak Cipta.
Langkah ini tentu penting. Namun dalam praktiknya, pemasaran tidak berhenti pada konten. Konten hanyalah alat. Sementara inti dari perdagangan tetap sama: produk harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan diinginkan konsumen. Tanpa itu, strategi digital berisiko hanya menjadi aktivitas visual tanpa dampak ekonomi nyata.
Realita Lapangan: Antara Eksposur dan Transaksi
Fenomena yang kerap terjadi di banyak daerah menunjukkan pola serupa: pelaku UMKM mulai aktif membuat konten, rutin mengunggah video, bahkan mengikuti tren. Namun peningkatan penjualan tidak selalu sejalan.
Di sinilah letak celahnya. Digitalisasi sering kali berhenti pada “kehadiran online”, bukan pada konversi menjadi transaksi. Konten yang menarik belum tentu menjawab kebutuhan pasar, apalagi jika:
Produk tidak memiliki diferensiasi,
Harga tidak kompetitif,
Distribusi terbatas, dan Target pasar tidak jelas
Akibatnya, muncul kondisi yang paradoks: ramai di layar, tetapi sepi pembeli.
Ambisi Besar, Tantangan Nyata
Saat membuka kegiatan tersebut, Bupati HSU, Sahrujani menyebut, pelatihan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas SDM agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pernyataan ini tidak keliru, bahkan relevan dengan tuntutan zaman. Namun, transformasi digital bukan sekadar adaptasi teknologi, melainkan juga adaptasi terhadap perilaku konsumen.
Tanpa pemahaman itu, pelaku usaha berpotensi:
Menjual produk yang tidak lagi diminati
Mengikuti tren tanpa arah pasar
Menghabiskan waktu membuat konten tanpa strategi penjualan.
Catatan Kritis: Perlu lebih dari sekadar pelatihan
Program seperti DTS akan jauh lebih berdampak jika tidak berhenti pada pelatihan dua hari. Ada beberapa aspek yang perlu diperkuat:
Riset pasar sederhana: apa yang sedang dicari konsumen?
Validasi produk: apakah produk benar-benar diminati?
Pendampingan berkelanjutan: bukan hanya pelatihan sesaat. Indikator keberhasilan yang jelas: apakah diukur dari jumlah konten atau peningkatan omzet?
Tanpa itu, program berisiko menjadi kegiatan yang baik secara konsep, namun lemah dalam dampak jangka panjang.
Penutup: Antara Harapan dan Evaluasi
Pelatihan Digital Talent Scholarship di HSU adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Ia membuka pintu bagi pelaku usaha untuk memasuki ekosistem digital yang lebih luas.
Namun, keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak konten yang dihasilkan, melainkan dari satu hal yang paling mendasar:
apakah pelaku UMKM benar-benar mampu menjual lebih banyak dan bertahan di pasar.
Jika tidak, maka digitalisasi yang digadang-gadang sebagai solusi justru berisiko menjadi adaptasi yang setengah jalan, terlihat maju, tetapi belum menyentuh kebutuhan nyata konsumen.
Editor: Tim Redaksi
