CakrawalaiNews.com, TANJUNG – Kabar simpang siur mengenai potensi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat efisiensi anggaran tidak berlaku di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Pasalnya, pemerintah daerah memastikan PPPK penuh waktu tetap aman, setidaknya hingga di 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari.
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan tidak berdampak pada keberlangsungan PPPK penuh waktu.
“PPPK penuh waktu di Tabalong dalam posisi aman, dan tidak ada masalah, meskipun kondisi keuangan kita menurun. Insyaallah masih aman hingga di 2027,” ujarnya baru-baru ini.
Namun demikian, ketidakpastian justru membayangi P3K paruh waktu. Husin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, skema P3K paruh waktu kemungkinan besar tidak lagi digunakan di tahun 2027.
“Informasinya, tahun depan tidak ada lagi P3K paruh waktu. Format ASN nantinya hanya terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Baca Juga: Sadis! Pembunuh Bayi 7 Hari di HST Divonis 14 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Saat ini, kontrak P3K paruh waktu di Kabupaten Tabalong dijadwalkan berakhir di September 2026. Setelah itu, belum ada kepastian terkait kelanjutan status mereka.
“Kontrak P3K paruh waktu berakhir di September 2026. Untuk kelanjutannya, kami belum mendapat kejelasan, apakah masih ada skema paruh waktu atau tidak,” katanya.
Husin juga menyebutkan bahwa, opsi yang memungkinkan bagi tenaga P3K paruh waktu adalah dialihkan ke sistem outsourcing, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan anggaran daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan fiskal untuk mengangkat P3K paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, mengingat porsi belanja pegawai dalam APBD sudah mendekati ambang batas.
“Belanja pegawai kita hampir mencapai 30 persen. Secara keuangan tidak memungkinkan untuk mengangkat P3K paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Alternatifnya bisa ke outsourcing,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh tenaga P3K paruh waktu di Kabupaten Tabalong, yang kini dihadapkan pada delima ketidakpastian status pekerjaan mereka, setelah kontrak berakhir menjelang 2027.
Editor: Tim Redaksi


