
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memanas, usai aksi umbar kemesraan didepan kamera yang diduga dilakukan oleh seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Awayan, bersama lawan jenis.
Viralnya video tersebut kini memasuki babak baru. Pria yang sebelumnya diduga sebagai sosok pemeran dalam video itu akhirnya angkat bicara, bahwa dirinya adalah laki-laki yang tampil dalam rekaman yang beredar luas di media sosial.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, Sabtu (14/3/2026).
“Pengakuan itu disampaikan oleh yang bersangkutan kepada penyidik Satreskrim Polres Balangan. Setelah dilakukan pemanggilan, untuk sementara yang bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujarnya.
Video Viral Berdurasi 7 Menit
Video berdurasi sekitar 7 menit 10 detik itu memperlihatkan seorang pria dan wanita berada di dalam sebuah ruangan.
Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat berbincang sambil mengumbar kemesraan di depan kamera. Spekulasi mengenai identitas pria dalam video tersebut mulai mencuat, setelah sejumlah warganet menilai suara yang terdengar dalam rekaman tersebut menyerupai seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
Video itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial setelah pertama kali diunggah oleh akun bernama Dea Adellia.
Diduga Berasal dari Siaran Langsung TikTok
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, video tersebut diduga berasal dari siaran langsung di TikTok yang sempat disaksikan lebih dari 200 penonton sebelum rekamannya menyebar.
Dalam potongan video tersebut, terlihat seorang wanita sedang berbaring sebelum seorang pria mendekatinya. Keduanya kemudian tampak berbincang dan bermesraan di depan kamera.
Polisi Lakukan Pendalaman
Meski telah ada pengakuan dari pria yang diperiksa, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terkait video tersebut.
Polres Balangan juga tengah mengkaji kemungkinan pasal yang dapat diterapkan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.
“Kepolisian juga tidak sembarangan, pendalaman juga terus dilakukan dalam sebuah pembuktian, ada atau tidaknya unsur pelanggaran,” tambah AKP Ferry.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video tersebut, karena berpotensi melanggar aturan terkait distribusi konten. Masyarakat juga diminta untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Editor: Sry


