
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum dan barang menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M di Kabupaten Balangan semakin diperketat.
Saat razia gabungan yang digelar di kawasan Paringin, petugas gabungan menemukan tiga sopir positif menggunakan narkoba.
Razia tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, kepolisian, serta Dinas Perhubungan.
Sasaran pemeriksaan ini meliputi sopir taksi, travel, mobil boks hingga truk angkutan barang.
Dari total 25 pengemudi yang menjalani tes urine, tiga orang dinyatakan terindikasi mengonsumsi zat amfetamin.
Kepala BNNK Balangan, Muhammad Faisal Siddiq, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan selama periode mudik Lebaran.
“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Pengemudi yang terpengaruh narkoba sangat berbahaya, karena konsentrasi dan refleksnya menurun,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Pengedar Sabu Diciduk di Tepi Jalan Amuntai, Polisi Amankan 27 Paket Narkotika Siap Edar
Berita Menarik: Video Viral: Diduga Oknum Kepala Desa di Balangan Umbar Kemesraan di Depan Kamera Bersama Lawan Jenis Saat Live
Ia menambahkan, tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik menuntut pengawasan ekstra terhadap para pengemudi. Kelalaian sekecil apa pun di jalan, kata dia, dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Disamping melakukan tes urine, petugas juga memberikan pemahaman langsung kepada para sopir, yang berkenaan bahaya penggunaan narkoba, terlebih saat mengemudikan kendaraan.
“Jangan sampai narkoba mempengaruhi kehidupan kita, utamakan mencari nafkah dengan cara yang sehat. Terlebih saat mengemudikan kendaraan, guna keselamatan kita bersama,” ungkapnya.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait berkomitmen akan terus menggelar razia serupa secara berkala guna memastikan arus mudik mudik berlangsung aman, nyaman, demi keselamatan bersama.
Editor: Sry


