
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan bersama Polsek Batumandi berhasil memburu jaringan peredaran narkotika jenis sabu, dengan barang bukti puluhan gram barang haram siap edar hingga ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (4/3/2026).
Dalam pengembangan kasus yang dilakukan baru-baru ini, dua pria yang diduga sebagai pengedar, berhasil diamankan di wilayah HST, dengan total barang bukti sabu senilai 22,92 gram.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MSD (36), warga Manditang, Kelurahan Sumanggi, Kecamatan Batang Alai Utara, dan RM (44), warga Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MF di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu dari tangan MF.
Dari hasil interogasi awal, MF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka MSD. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Balangan dengan melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika tersebut.
Baca Juga: Kapolres Balangan Periksa 53 Senjata Api Dinas, Tes Urine 29 Personel Negatif Narkoba
Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman MSD di Kelurahan Sumanggi, Kecamatan Batang Alai Utara di HST.
Saat penggerebekan, MSD diketahui sedang berada di rumah bersama rekannya, RM.
Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 8 paket sabu ukuran sedang dengan berat bersih 21,99 gram serta 6 paket sabu ukuran kecil dengan berat bersih 0,93 gram. Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang disita mencapai 22,92 gram.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah menjual sabu kepada sejumlah pembeli sebelumnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Balangan.
Editor: Sry


