Beranda Kalsel Kab Balangan Pemkab Balangan Terima Hibah Bus Sekolah dari Kementerian Perhubungan

Pemkab Balangan Terima Hibah Bus Sekolah dari Kementerian Perhubungan

35
0
Bupati Abdul Hadi, bersama jajaran Pemkab Balangan dan juga pihak terkait, saat memperlihatkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara oleh pemerintah pusat di Jakarta baru-baru ini. Sumber Foto: MC Balangan.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menerima hibah satu unit bus sekolah dari pemerintah pusat guna memperkuat layanan transportasi pendidikan di daerah.

Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses siswa ke sekolah serta menekan angka keterlambatan dan risiko putus sekolah akibat kendala jarak dan biaya transportasi.

Penyerahan hibah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Prioritaskan PJU Tenaga Surya Hingga ke Desa Terpencil, Dishub Balangan Genjot Program Balangan Terang di 2026

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Balangan Abdul Hadi, didampingi Sekretaris Daerah Fakhrianto serta Kepala Dinas Perhubungan Balangan Musa Abdullah.

Hibah bus sekolah itu berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Berkenaan hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, menjelaskan bahwa hibah BMN tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

“Hadirnya bus sekolah ini, diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan lebih optimal. Ini bisa mengurangi keterlambatan siswa, menekan risiko putus sekolah akibat keterbatasan transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua,” ujarnya.

Ia menambahkan, penandatanganan NPHD dan BAST merupakan tahapan administratif resmi dalam proses pengalihan aset negara kepada pemerintah daerah.

Mekanisme ini memastikan pengelolaan aset dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bus sekolah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menunjang mobilitas pelajar, terutama di wilayah yang memiliki akses transportasi terbatas,” pungkasnya.

Pemkab Balangan menilai dukungan sarana ini menjadi bagian penting dalam pemerataan pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.

Dengan tambahan armada tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan transportasi pelajar semakin meningkat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Balangan secara berkelanjutan.

Editor: Sry