Beranda Hukum dan Kriminal Lebaran di Jeruji Besi: Sat Resnarkoba Polres Balangan Amankan Dua Pengguna Sabu...

Lebaran di Jeruji Besi: Sat Resnarkoba Polres Balangan Amankan Dua Pengguna Sabu Saat Operasi Sikat Intan 2026

47
0
Satres Narkoba Polres Balangan, berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu, beserta barang bukti di wilayah hukum Polres Balangan. Sumber Foto: Humas Polres Balangan.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Malang melintang nasib dua pria di Balangan terpaksa harus menjalani lebaran di jeruji besi, lantaran harus berurusan dengan polisi.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026, Senin (23/02/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ITAM dan DAYAT. Mereka diamankan saat melintas di kawasan pinggir jalan umum Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Berbekal informasi, sejumlah personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Tepat Senin sore, petugas mendapati kedua target sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di tepi jalan. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga sebagai narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan dengan cara dilakban pada kap depan sepeda motor, tepat di bawah lampu utama.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2615 YR.

Saat dilakukan interogasi di tempat kejadian, kedua terduga mengakui, bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang nantinya akan digunakan kembali.

Saat ini, ITAM dan DAYAT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika di atasnya.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Budi Mulyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Balangan.

“Operasi Sikat Intan 2026, Satres Narkoba Polres Balangan, kembali berhasil menjaring pengguna narkotika jenis sabu, sebagai upaya kepolisian dalam menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Balangan,” tegasnya.

Polres Balangan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor: Sry