Beranda Kalsel Kab Balangan Warga Awayan Balangan Siap Bongkar Dugaan Mafia Tanah, Kantongi Sejumlah Nama Bersiap...

Warga Awayan Balangan Siap Bongkar Dugaan Mafia Tanah, Kantongi Sejumlah Nama Bersiap Lapor ke Kementerian ATR/BPN RI

74
0
Ilustrasi - Siap melapor ke kementrian. Sejumlah warga Awayan Balangan kompak kumpulkan bukti, kantongi nama, investigasi secara mandiri yang melibatkan sejumlah pihak intelektual dalam upaya menyelamatkan hak tanah mereka, dari dugaan praktik mafia tanah, yang dikenal piawai dalam melancarkan aksinya. Sumber Foto: Grafis Ilustrasi Cakrawala iNews/Ai.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Gelombang perlawanan masyarakat terhadap dugaan praktik mafia tanah di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, kian menguat.

Setelah melakukan investigasi mandiri beberapa bulan terakhir, warga yang merasa dirugikan mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan persoalan perubahan status lahan yang dipermasalahkan.

Tak hanya itu, warga juga menyatakan tengah bersiap melaporkan kasus tersebut langsung ke Kementerian ATR/BPN RI guna meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses administrasi pertanahan yang terjadi.

Langkah ini diambil setelah sejumlah warga menemukan kejanggalan dalam perubahan kepemilikan lahan yang selama ini mereka kuasai.

Beberapa di antaranya mengaku tidak pernah merasa menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut, namun mendapati adanya klaim kepemilikan baru.

Investigasi Mandiri Berbasis Dokumen

Investigasi dilakukan secara kolektif dengan menginventarisasi dokumen lama dan baru, mencocokkan tanggal serta nomor administrasi, hingga menganalisis pola transaksi yang dinilai memiliki kemiripan dalam beberapa kasus.

Berita Terkait:  Warga Awayan Balangan Kompak Lakukan Investigasi Mandiri, Telusuri Dugaan Praktik Mafia Tanah

Warga juga menggandeng pihak yang berkompeten di bidang pertanahan dan hukum agraria untuk memastikan seluruh temuan diuji secara objektif dan berada dalam koridor hukum.

“Semua data sudah kami kumpulkan. Kami tidak ingin gegabah menyebut nama sebelum masuk proses resmi. Saatnya tiba, semuanya akan dibuka melalui jalur hukum,” ujar salah satu perwakilan warga, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, warga selama ini diam, dihantui rasa cemas. Dari kecemasan tersebut lahirlah keberanian dengan mengusung kekompakan bersama warga lainnya.

“Saya memiliki sertifikat tanah dan tidak pernah merasa menjual, anehnya tanah tersebut sudah berpindah hak status kepemilikan. Meski sudah ada beberapa orang yang datang untuk membujuk bahwasanya tanah yang saya miliki nanti diganti atau dicicil pembayarannya dengan taksiran harga rendah,” ungkap pria yang masih enggan disebutkan namanya.

Meski telah mengidentifikasi sejumlah nama yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan transaksi yang dipersoalkan, warga memilih untuk tidak mempublikasikannya saat ini.

Lapor ke Pusat, Tunggu Waktu

Warga menyatakan pelaporan ke Kementerian ATR/BPN RI tinggal menunggu waktu. Mereka berharap adanya evaluasi dan audit administratif secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Seluruh pihak yang disebut dalam investigasi warga tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Dampak Keresahan Publik

Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Awayan. Tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan warisan keluarga kini berada dalam ketidakpastian.

Sorotan publik yang terus menguat dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Balangan.

Bagi warga, langkah investigasi dan rencana pelaporan ini bukan sekadar membuka persoalan, tetapi bentuk kemandirian, keberanian untuk memastikan hak atas tanah terlindungi dan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

Editor: Tim Redaksi