Beranda Bedah Editorial Warga Awayan Balangan Kompak Lakukan Investigasi Mandiri, Telusuri Dugaan Praktik Mafia Tanah

Warga Awayan Balangan Kompak Lakukan Investigasi Mandiri, Telusuri Dugaan Praktik Mafia Tanah

99
0
Ilustrasi - Sejumlah warga melakukan investigasi mandiri, kompak menggandeng pihak intelektual telusuri dugaan praktik mafia tanah. Sumber Foto: Grafis Ilustrasi Cakrawala iNews/Ai.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Gelombang keresahan masyarakat di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, memasuki babak baru.

Tidak lagi sekadar menyuarakan keluhan, sejumlah warga kompak bergerak melakukan investigasi mandiri untuk menelusuri dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan dan meresahkan.

Langkah ini ditempuh setelah muncul beberapa kasus sengketa dan perubahan status kepemilikan lahan yang dianggap janggal.

Warga yang merasa terdampak mulai menginventarisasi dokumen, mencatat kronologi, serta membandingkan proses administrasi yang terjadi pada sejumlah bidang tanah.

Berbeda dari sebelumnya, investigasi kali ini tidak dilakukan sendiri. Masyarakat menggandeng pihak-pihak yang dinilai berkompeten di bidang pertanahan, termasuk pendamping hukum dan pengamat agraria, guna memastikan penelusuran berjalan objektif dan berbasis dokumen.

Menelusuri Pola, Bukan Sekadar Kasus

Dari penelusuran awal, warga menemukan adanya kemiripan pola dalam sejumlah kasus. Di antaranya, perubahan status kepemilikan yang baru diketahui setelah muncul klaim pihak lain, proses administrasi yang disebut berlangsung relatif cepat, serta keterlibatan perantara dalam pengurusan dokumen.

Beberapa warga mengaku tidak pernah merasa menjual atau mengalihkan hak atas lahan yang selama ini mereka kuasai. Ada pula yang menyebut tidak sepenuhnya memahami dokumen yang pernah ditandatangani.

“Awalnya kami menduga ini hanya persoalan administrasi biasa. Tapi setelah beberapa warga berdiskusi dan membuka dokumen masing-masing, terlihat ada kemiripan pola,” ujar salah satu perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

Investigasi mandiri tersebut difokuskan pada pengujian keabsahan dokumen, kesesuaian prosedur administrasi, serta penelusuran kronologi transaksi.

Seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum adanya pemeriksaan resmi.

Mengedepankan Koridor Hukum

Pendamping hukum yang turut membantu warga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kejelasan status dan perlindungan hak masyarakat.

“Semua dugaan harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Namun jika ada kekeliruan prosedur atau pelanggaran, tentu harus diperbaiki dan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pendalaman jika terdapat laporan resmi yang masuk.

Dampak Keresahan Publik

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan warisan keluarga kini berada dalam ketidakpastian hukum.

Sorotan publik yang terus menguat dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Balangan.

Bagi warga Awayan, langkah investigasi mandiri ini bukan sekadar upaya mencari jawaban, tetapi bentuk keberanian untuk memastikan hak atas tanah terlindungi dan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

Kekompakan warga menunjukkan keseriusan mereka dalam upaya membongkar praktik mafia tanah yang selama ini dianggap meresahkan.

Dalam waktu dekat warga juga berencana menggandeng sejumlah media independen beserta pihak lainnya, seperti Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah (SPARTAN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Negara jangan sampai kalah dengan mafia tanah, praktik ini harus segera diberantas sampai ke akarnya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tanahnya dirampas oleh sejumlah pihak yang diduga mencari keuntungan, dan negara harus hadir, sehingga hak-hak warga negara terlindungi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dengan alasan keamanan.

Editor: Tim Redaksi