
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengintensifkan upaya pemberantasan penipuan transaksi keuangan ilegal melalui roadshow edukasi yang digelar di Aula Gedung Dua Universitas Sapta Mandiri (Univsm), Selasa (10/2/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka kerugian masyarakat yang sepanjang 2025 mencapai Rp 50,8 miliar.
Kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian roadshow literasi keuangan OJK 2026, dengan fokus pada penanganan, pencegahan, dan mekanisme pelaporan transaksi keuangan ilegal yang kian marak, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Senior Manager Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Andika Prassetia, menegaskan bahwa tingginya angka kerugian menjadi alarm serius bagi seluruh pihak.
“Sepanjang 2025, kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan mencapai Rp50,8 miliar. Ini angka yang tidak kecil dan perlu penanganan bersama,” ujarnya.
Menurut Andika, OJK tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, lembaganya menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), sektor swasta, hingga perguruan tinggi.
Di lingkungan kampus Univsm, seluruh sivitas akademika dilibatkan agar mampu memahami pola penipuan, cara pencegahan, hingga prosedur pelaporan.
Ia menjelaskan, roadshow ini akan menyasar seluruh wilayah Banua Anam, dengan agenda penutup di Kabupaten Tabalong yang difokuskan kepada tenaga medis.
Setelah itu, OJK juga merencanakan kegiatan serupa di wilayah timur Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Kotabaru.
Terkait pengaduan masyarakat, OJK mencatat laporan berasal dari sektor jasa keuangan berizin maupun tidak berizin. Untuk sektor berizin, aduan terbanyak sepanjang 2025 berkaitan dengan restrukturisasi kredit, pinjaman daring legal, dan klaim asuransi.
Sementara itu, pada sektor tidak berizin, terdapat tiga modus penipuan yang dominan dilaporkan masyarakat, yakni aktivasi coretax, pemadanan KTP digital, dan penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI).
“Pelaku bahkan memanfaatkan teknologi AI dengan mencatut figur publik seperti Baim Wong dan Raffi Ahmad untuk meyakinkan korban. Ini sangat berbahaya dan perlu kewaspadaan tinggi,” tegasnya.
OJK juga menekankan pentingnya kecepatan dalam melaporkan kasus penipuan. Masyarakat yang menjadi korban diminta segera melapor melalui kanal resmi OJK dan Satgas PASTI di laman iasc.ojk.go.id agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
“Kecepatan dan ketepatan pelaporan sangat menentukan kemungkinan dana yang sudah ditransfer bisa diselamatkan,” tambah Andika.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Sapta Mandiri, Desak Putu Butsi Triyanti, menyambut baik pelaksanaan roadshow edukasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan di tengah meningkatnya kasus penipuan transaksi keuangan di Kalimantan Selatan.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi sivitas akademika untuk lebih bijak dan cermat dalam memanfaatkan produk serta layanan keuangan, sekaligus memahami mekanisme pelaporan jika terjadi penipuan,” katanya.
Baca Juga: Resmi Dibuka, TMMD ke-127 HSU Jadi Simbol Kolaborasi TNI, Pemda, dan Warga Membangun Desa
Baca Juga: Mahasiswa UNIVSM Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Desak berharap, pengetahuan yang diperoleh dosen dan mahasiswa dapat ditularkan kembali ke lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Ia juga membuka peluang kolaborasi lanjutan antara Univsm dan OJK dalam memperkuat literasi keuangan di daerah.
Dengan menggandeng kampus dan berbagai elemen masyarakat, OJK Kalsel berharap angka korban penipuan keuangan dapat ditekan signifikan pada 2026, sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya transaksi ilegal berbasis digital.
Editor: Sry


