
CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan tamu undangan dalam sebuah hajatan di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Ahad (1/2/2026), hingga kini masih dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.
Sebelum hasil resmi terungkap, ruang media sosial lebih dulu dipenuhi penghakiman dan spekulasi liar dari Warganet.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah para tamu mengonsumsi es buah yang disajikan dalam acara hajatan. Akibatnya, ratusan warga mengalami mual, pusing, muntah, hingga harus dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan di HSU.
Di tengah proses penyelidikan, narasi tak terverifikasi berkembang cepat di media sosial. Sejumlah unggahan bahkan menuding adanya campuran Furadan, pestisida beracun, yang disebut-sebut mirip biji selasih, tanpa disertai bukti ilmiah maupun keterangan resmi.
Berita Terkait: Spekulasi Warganet Lebih Cepat dari Hasil Lab, Dugaan Keracunan Es Buah di HSU Jadi Perbincangan Hangat
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres HSU, AKP Teguh Kuatman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada hasil uji laboratorium yang dapat memastikan penyebab keracunan.
“Belum ada hasil uji laboratorium. Sampel baru akan diterima oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan,” ujar AKP Teguh, Senin (2/2/2026).
Ia menekankan, kepolisian belum dapat menarik kesimpulan apa pun, termasuk terkait dugaan adanya zat berbahaya yang dikaitkan dengan biji selasih.
“Kami belum tahu. Semua masih menunggu hasil uji laboratorium dari Labfor,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah mengamankan satu termos berwarna merah berisi sisa es buah yang akan dijadikan barang bukti utama.
Sampel tersebut tidak hanya diuji di Labfor Polda Kalsel, tetapi juga akan diperiksa di Laboratorium Tabalong serta Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Bapelkes) Banjarbaru, guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap sumber keracunan, sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam peristiwa yang menggegerkan warga HSU itu.
Sementara itu, derasnya informasi tanpa dasar ilmiah di media sosial memicu keresahan masyarakat. Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Amuntai Tengah, yang enggan disebutkan namanya, mengaku geram dengan penyebaran isu sembarangan.
“Jangan habar ka habar. Di mana dapat informasi kada jelas langsung diposting ka Facebook. Sulasih itu balum dicampur ka es buah, harus di randam dulu ka banyu, kada langsung di campur ka es buah,” ujarnya dalam bahasa Banjar.
Ia juga membantah anggapan bahwa Furadan mudah disamakan dengan biji selasih, berdasarkan pengalamannya di bidang pertanian.
“Aku mahir bahuma. Furadan di randam ka banyu berubah warna jadi ungu. Warnanya lawan bentuknya haja lain banar lawan biji sulasih,” katanya.
Menurutnya, penghakiman publik sebelum hasil resmi keluar justru memperkeruh suasana dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, serta menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium dari pihak berwenang.
Editor: Sry


