Beranda Hukum dan Kriminal Jaga Ramadan: Diduga Menjual Tuak, Warga Paringin Timur Diamankan Polsek Paringin

Jaga Ramadan: Diduga Menjual Tuak, Warga Paringin Timur Diamankan Polsek Paringin

50
0
Kapolsek Paringin IPDA Faizal R Umasugi, bersama jajaran, saat menggeledah dan mengamalkan seorang pria berinisial MG (38) warga Paringin Timur, lantaran diduga menjual minuman keras tradisional jenis tuak. Sumber Foto: Humas Polres Balangan/Kolase Foto Cakrawala iNews.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Menjelang tengah malam, seorang warga Paringin Timur Kabupaten Balangan, berinisial MG (38) diamankan personel Polsek Paringin setelah diduga menjual minuman keras tradisional, Jumat (27/2/2026).

Penindakan ini dilakukan saat patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Faizal R Umasugi, bersama anggota Polsek Paringin.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan miras kepada anak-anak muda di tengah malam.

Kapolsek Paringin melalui IPDA Faizal R Umasugi membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang warga Paringin Timur terkait dugaan peredaran tuak.

“Benar, kami mengamankan seorang warga berinisial MG setelah menerima informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman keras jenis tuak. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Disergap Sat Resnarkoba Polres Balangan, Pengedar Sabu di Paringin Selatan Tak Berkutik

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kurang lebih 20 liter tuak yang disimpan dalam wadah ember besar berwarna hijau di kediaman terduga.

Saat ini, MG telah diamankan di Polsek Paringin untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti minuman keras turut dibawa ke Mapolsek guna kepentingan penyelidikan.

Polsek Paringin mengimbau masyarakat Kabupaten Balangan agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, terutama selama Ramadan, melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kondusivitas wilayah Balangan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

Editor: Sry