
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Tidak butuh waktu lama, baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pemuda di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial MD (32) dan JL (30). Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari informasi yang berhasil digali polisi atas dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas setempat, Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, laporan warga menjadi dasar awal penyelidikan yang kemudian dikembangkan oleh anggota Sat Resnarkoba.
“Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya, Sabtu (17/1/2026).
Saat penggerebekkan disaksikan warga setempat itu, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria berinisial MD dan JL, serta barang bukti satu paket sabu,” beber Kasi Humas Polres Balangan.
Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Balangan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.
Polres Balangan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Menurut kepolisian, keberanian warga melapor menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Polres Balangan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda Balangan,” tegas Iptu Eko.
Editor: Sry


