
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penggeledahan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Jumat (30/1/2026).
Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan proyek Revitalisasi Pasar Uren, Kecamatan Halong, yang dibiayai APBN Tahun 2022 dengan nilai anggaran diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berhubungan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek tersebut.
Penyidik disebut masih membutuhkan minimal dua alat bukti tambahan sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Menurut informasi yang dihimpun, alat bukti yang dibidik penyidik meliputi dokumen administrasi proyek, berkas pencairan anggaran, hingga barang-barang pendukung lain yang dinilai relevan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh pihak Disperindag Balangan maupun Kejari Balangan terkait hasil penggeledahan maupun status perkara yang tengah ditangani.
Aparat penegak hukum masih menutup rapat detail penyelidikan demi kepentingan proses hukum.
Sebagai informasi, proyek Revitalisasi Pasar Uren merupakan salah satu program strategis yang dibiayai pemerintah pusat melalui APBN dengan tujuan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Halong.
Namun, proyek ini kini menjadi sorotan setelah aparat kejaksaan turun langsung melakukan penggeledahan.
Publik pun menunggu langkah lanjutan dari Kejari Balangan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, seiring menguatnya dugaan adanya permasalahan hukum dalam penggunaan anggaran negara tersebut.
Editor: Tim Cakrawala


