Beranda DPRD Balangan DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Non Database

DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Non Database

35
0
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II, Saiful Arif, bersama perwakilan Pemkab Balangan dan Aliansi Honorer Non Database, saat melakukan konsultasi di KemenPANRB baru-baru ini. Sumber Foto: Setwan DPRD Balangan.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – DPRD Balangan baru-baru ini melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang hingga kini belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, bersama Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, serta diikuti perwakilan pemerintah daerah dan Aliansi Honorer Non Database Balangan.

Saiful Arif menjelaskan, hasil pertemuan dengan KemenPANRB menegaskan bahwa peserta seleksi CPNS yang telah mengikuti tahapan seleksi tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu.

Ketentuan tersebut dinyatakan final dan menjadi konsekuensi dari pilihan mengikuti jalur CPNS sesuai regulasi yang berlaku saat ini.
Meski demikian, Saiful Arif mengungkapkan masih terdapat harapan ke depan.

KemenPANRB saat ini tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam membuka formasi CPNS selanjutnya.

Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian yang panjang serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses penerimaan CPNS di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal aspirasi tenaga honorer non database agar tidak terpinggirkan dalam kebijakan nasional terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“DPRD Balangan akan terus memperjuangkan agar tenaga honorer non database mendapatkan perhatian dan solusi yang adil,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Balangan, Suprapto, menyatakan kesiapan daerah untuk menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat yang akan ditetapkan.

Pemkab Balangan juga mulai mempersiapkan langkah-langkah teknis menghadapi seleksi CPNS mendatang.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi tersebut menjadi pijakan perjuangan bersama agar tenaga honorer non database tetap memperoleh peluang yang adil dalam proses rekrutmen ASN ke depan.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan tenaga honorer non database yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu, sebagai bentuk dukungan peningkatan daya saing pada seleksi berikutnya.

Editor: Sry