Beranda Kalsel Kab Balangan Dana Rp 20 Miliar Diduga Mengendap, Publik Desak Transparansi Pengelolaan Modal PDAM...

Dana Rp 20 Miliar Diduga Mengendap, Publik Desak Transparansi Pengelolaan Modal PDAM Balangan

67
0
PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan. Sumber Foto: Cakrawala iNews.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Dugaan mengendapnya dana penyertaan modal senilai Rp 20 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, kepada PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan sejak 2024 kembali menjadi sorotan publik.

Hingga di 2026, dana tersebut belum pernah tersentuh sama sekali. Hal ini justru memicu pertanyaan soal efektivitas, pengawasan, dan transparansi pengelolaan.

Salah seorang warga Balangan yang enggan disebutkan namanya menilai bahwasanya, pihak yang telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah diduga belum sepenuhnya siap.

“PDAM Balangan diduga belum siap dengan rencananya, bukan main suntikan dana yang diberikan Pemkab Balangan Rp 20 miliar ini. Seharusnya sudah mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Kalau dana dipergunakan sesuai dengan aturan, mestinya mudah, memang waspada dan kehati-hatian juga perlu,” ungkapnya, Sabtu (24/1/2026).

Manajemen PTAM Sanggam Balangan, memastikan dana tersebut masih utuh dan tersimpan di kas perusahaan, dan belum pernah digunakan untuk kegiatan apa pun.

Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya isu belum adanya dampak langsung terhadap pelayanan air bersih masyarakat, serta adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Balangan.

Direktur Utama PTAM Sanggam Balangan, Arie Widodo, menegaskan bahwa, tidak ada penggunaan dana di luar peruntukan.

“Dana Rp 20 miliar itu tidak ke mana-mana dan masih ada di kas PDAM. Kami menunggu perencanaan teknis dari konsultan sekaligus melengkapi regulasi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Arie, baru-baru ini.

Belum Terealisasi, Pengawasan Dipertanyakan

Meski alasan kehati-hatian dikemukakan manajemen, lambatnya realisasi dana penyertaan modal ini tetap memantik desakan publik akan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat, mengingat dana tersebut bersumber dari uang daerah.

Kondisi ini menempatkan PTAM Sanggam Balangan di bawah sorotan, terutama terkait akuntabilitas perencanaan, kejelasan tahapan penggunaan anggaran, serta kepastian waktu pelaksanaan program.

Arie menyebut, manajemen sengaja menuntaskan studi kelayakan dan perencanaan teknis secara menyeluruh sebelum masuk tahap eksekusi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan dana benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan tidak berpotensi melanggar hukum dikemudian hari.

Blueprint Ada, Eksekusi Ditarget 2026

Meski pembangunan fisik belum berjalan, PTAM Sanggam Balangan mengklaim telah menyusun cetak biru pemanfaatan dana penyertaan modal secara bertahap. Realisasi fisik ini direncanakan di awal 2026.

Dana Rp 20 miliar tersebut diproyeksikan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air bersih, memperluas jangkauan layanan PDAM, dan program prioritas yang meliputi pembangunan jaringan distribusi dari IPAL, Gunung Pandau ke booster Kelurahan Batu Piring, meningkatkan debit dan tekanan air, serta perluasan jaringan perpipaan di Kecamatan Halong dan Juai, yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Manajemen menegaskan, penundaan realisasi bukan bentuk pembiaran, melainkan bagian dari prinsip kehati-hatian. Namun di sisi lain, publik menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat, terutama ketika dana publik belum menunjukkan hasil nyata.

Ke depan, keterlibatan pengawasan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga publik diharapkan dapat memastikan setiap rupiah dana penyertaan modal benar-benar bermuara pada peningkatan layanan kualitas air bersih bagi warga Balangan.

Editor: Sry