
CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kejaksaan Agung RI bergerak cepat pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU yang baru, menggantikan Albertinus Napitupulu yang kini berstatus sebagai tersangka oleh KPK.
Penunjukan Budi Triono menjadi bagian dari mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Adhyaksa, dengan 43 di antaranya menempati posisi Kajari, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, tertanggal 24 Desember 2025.
Budi Triono sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Ia kini dihadapkan pada tantangan besar dalam memulihkan kepercayaan publik, serta memastikan roda penegakan hukum di HSU berjalan tanpa intervensi, menyusul skandal hukum yang mengguncang institusi kejaksaan setempat.
Sementara itu, Albertinus Napitupulu, Kajari HSU sebelumnya, dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sementara dari status jaksa. Ia terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut mutasi ini merupakan langkah cepat untuk menutup celah kekosongan jabatan sekaligus evaluasi menyeluruh.
“Mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi dan pengisian jabatan strategis agar pelayanan dan penegakan hukum tidak terganggu. Sekaligus evaluasi kinerja aparat,” ujar Anang, dikutip dari detik.com, Jumat (26/12/2025).
Sinyal Ketat Pasca OTT
Pergantian Kajari HSU dinilai sebagai sinyal pengetatan internal Kejaksaan Agung pasca sejumlah OTT KPK yang melibatkan aparat penegak hukum di daerah. Selain HSU, rotasi juga menyentuh Kabupaten Bekasi, di mana Semeru ditunjuk sebagai Kajari menggantikan Eddy Sumarman, yang turut terseret OTT KPK terkait perkara Bupati Bekasi.
Publik kini menanti langkah konkret Budi Triono dalam menata kembali Kejari HSU, termasuk pembersihan internal, pengawasan rekanan proyek, serta transparansi penanganan perkara yang selama ini menjadi sorotan.
Mutasi besar ini sekaligus menegaskan bahwa HSU masuk radar evaluasi serius Kejaksaan Agung, menyusul terbongkarnya praktik dugaan pemerasan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Editor: Tim Redaksi


