
CakrawalaiNews.com, AMUNTAI — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025), membongkar dugaan praktik gelap di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).
Selain mengamankan para pihak, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, yang diduga dari hasil memeras. Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut dan menyatakan bahwa KPK tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta aparat penegak hukum lainnya.
“Tentunya koordinasi secara intens terus dilakukan oleh KPK dengan melibatkan pihak-pihak terkait, baik dari Kejagung maupun kepolisian, dalam konteks sama-sama sebagai aparat penegak hukum,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), dikutip dari detiknews.
KPK juga mengapresiasi dukungan aparat di wilayah Kalimantan Selatan yang membantu proses pengamanan hingga pemindahan pihak-pihak yang diamankan dari HSU Kalsel menuju Jakarta.
“Kami mengapresiasi pihak-pihak yang membantu jalannya proses pengamanan di wilayah Kalsel, termasuk Angkasa Pura yang turut membantu membawa pihak yang diamankan dari Kalsel ke Jakarta,” tambahnya.
Budi mengungkapkan, di antara enam orang yang diamankan terdapat Kajari, Kasi Intel, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Namun demikian, seluruh pihak tersebut masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Proses hukum, tegas KPK, akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
OTT ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
Editor: Tim Redaksi


