
CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025), mengungkap fakta mengejutkan.
KPK mengungkapkan adanya satu pihak yang diduga lolos atau melarikan diri saat operasi senyap tersebut berlangsung.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menegaskan KPK telah meminta pihak dimaksud untuk segera menyerahkan diri ke Gedung Dwi Warna KPK, Jakarta, demi kelancaran proses hukum.
“Diduga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/12/2025)
Identitas Dirahasiakan, Dugaan Mengarah ke Oknum
Meski mengakui adanya pihak yang lolos, KPK belum mengungkap identitas yang bersangkutan. Namun, sinyal kuat diduga mengarah pada oknum tertentu yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara OTT di HSU.
KPK menegaskan, upaya menghindari proses hukum tidak menghentikan penyidikan. Justru, tindakan tersebut berpotensi memperberat posisi hukum pihak terkait jika terbukti terlibat.
Menurut KPK, penyidik masih melakukan pendalaman alat bukti dan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak yang telah diamankan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan saat penetapan tersangka, termasuk terhadap pihak yang tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.
“KPK memastikan proses hukum berjalan dan akan menelusuri peran setiap pihak yang diduga terlibat,” tegas Budi.
Publik Menanti Ketegasan
OTT di HSU menjadi sorotan luas karena diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum. Publik kini menunggu ketegasan KPK untuk membuka secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan tidak ada ruang aman bagi siapapun yang mencoba menghindari jerat hukum.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Editor: Tim Redaksi


