
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Ketua Dewan Balangan, Lindawati, menegaskan bahwa posisi dan fungsi lembaga legislatif memegang peran strategis dalam menentukan arah, prioritas, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Melalui tiga fungsi utama, legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD merupakan sebuah poros dalam mengawal visi pembangunan, sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Menurut Lindawati, arah pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada kekuatan eksekutif semata. Dibutuhkan sinergi yang solid dengan legislatif sebagai lembaga representasi rakyat yang memahami kebutuhan riil di lapangan.
“DPRD bukan sekadar lembaga pengesahan kebijakan, tetapi sebagai penentu arah. Semua program pembangunan harus memiliki dasar hukum yang jelas, dan berangkat dari aspirasi masyarakat,” tegas Ketua DPRD Balangan, yang akrab disapa sebagai Bunda Linda, Sabtu (6/12/2025).
Legislasi: Menentukan Arah dan Kepastian Hukum
Dalam fungsi legislasi, DPRD Balangan berperan aktif menyusun dan membahas berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi fondasi kebijakan pembangunan.
Setiap produk hukum yang lahir, kata Lindawati, harus selaras dengan visi daerah, kebutuhan masyarakat, serta kondisi riil Balangan saat ini, dan ke depan.
“Tanpa regulasi yang kuat, pembangunan tidak memiliki arah yang jelas. Perda adalah kompas yang mengarahkan ke mana Kabupaten Balangan akan dibawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perda bukan hanya aturan di atas kertas, melainkan instrumen perubahan yang berdampak langsung pada penataan wilayah, pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, hingga kesejahteraan masyarakat.
Anggaran: Menentukan Skala Prioritas Pembangunan
Fungsi kedua yang dianggap sangat krusial adalah fungsi anggaran. Melalui pembahasan dan persetujuan APBD, DPRD menentukan sektor mana yang harus diprioritaskan untuk dibiayai, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Anggaran adalah cerminan niat dan keberpihakan. Ketika DPRD menyetujui anggaran, berarti kami memastikan bahwa uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” tegas Lindawati.
Ia menekankan bahwa, setiap nilai rupiah dalam bentuk APBD, harus dipertanggungjawabkan secara efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Balangan, baik di wilayah perkotaan, maupun di pedesaan.
Pengawasan: Menjaga Agar Pembangunan Tepat Sasaran
Selain merancang aturan dan menyusun arah pembiayaan, Lindawati menyebut, DPRD Balangan juga memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan atas setiap program pembangunan yang berjalan. Tujuannya, agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan rencana, tidak menyimpang, serta tepat sasaran.
“Pengawasan adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kami kepada rakyat. Program yang sudah disahkan harus betul-betul dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ungkap Ketua Dewan Balangan.
Ia menambahkan, setiap pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, evaluasi program, hingga penyerapan aspirasi langsung dari masyarakat.
“Vini, Vidi, Visi” Sebagai Filosofi Kerja DPRD
Dalam konteks arah pembangunan, Lindawati memaknai peran DPRD melalui filosofi: Vini, Vidi, dan Visi.
Vini (melihat kondisi): DPRD turun langsung menyerap aspirasi, mendengar suara rakyat, dan mengamati persoalan di lapangan.
Vidi (memetakan dan menilai): Setiap persoalan dirumuskan menjadi kebijakan dan program yang realistis serta terukur.
Visi (mewujudkan masa depan): Semua keputusan diarahkan untuk menciptakan Balangan yang maju, tertata, dan sejahtera secara berkelanjutan.
“Legislatif tidak boleh bekerja di balik meja saja. Kami harus melihat, merasakan, dan memahami langsung kondisi masyarakat sebelum memutuskan arah kebijakan kedepan.” tegasnya.
Tujuan Akhir: Balangan Maju dan Berkelanjutan
Lindawati menegaskan bahwa langkah DPRD tidak ditujukan untuk kepentingan jangka pendek, melainkan untuk masa depan Kabupaten Balangan, berlanjut untuk generasi yang akan datang.
Fokus utamanya adalah pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan merata hingga ke pelosok desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Balangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Balangan tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga kuat secara sosial, ekonomi, dan budaya. Itulah hakikat dari visi pembangunan yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Editor: Sry


