
CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Tekanan mahasiswa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mencapai titik serius.
Forum Keakraban Jiwa Juang (FKJJ), gabungan organisasi pemuda dan mahasiswa, melayangkan empat tuntutan tegas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU dalam aksi damai di depan Kantor Kejari HSU, Jalan A. Yani, Amuntai, Selasa (23/12/2025).
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa simbolik. Mahasiswa secara terbuka memberi ultimatum 14 hari kepada Kejari HSU untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan.
Jika diabaikan, Aliansi Mahasiswa HSU memastikan akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi aksi lanjutan.
Empat Tuntutan Mahasiswa: Fokus Dugaan Pemerasan Oknum Kejari
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, FKJJ menekankan bahwa tuntutan mereka lahir dari kegelisahan publik atas praktik penegakan hukum yang dinilai tidak transparan dan berpotensi tebang pilih.
Adapun empat tuntutan utama mahasiswa tersebut adalah yakni:
Mendesak Kejaksaan bersikap kooperatif dan terbuka dalam mengawal serta mengusut dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pemotongan anggaran yang diduga melibatkan oknum di Kejari HSU.
Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal Kejari HSU, guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Menuntut langkah nyata pemulihan kepercayaan publik, yang dinilai kian tergerus akibat penanganan kasus hukum yang berjalan lamban dan minim keterbukaan.
Memberikan tenggat waktu 14 hari, terhitung sejak tuntutan disampaikan. Apabila tidak ada kejelasan atau respons konkret, Aliansi Mahasiswa HSU menyatakan siap menggelar aksi lanjutan.
Meski diguyur hujan, massa tetap bertahan dan memulai aksi sekitar pukul 09.30 Wita. Mahasiswa memilih aksi duduk melantai di atas aspal di depan Kantor Kejari HSU, tanpa orasi berlebihan dan tanpa provokasi.
Namun di balik kesenyapan itu, kritik yang disampaikan justru lebih tajam. Sejumlah tagar digaungkan sebagai bentuk tekanan moral, di antaranya #KawalOTTHSU, #KawalHukumSampaiTuntas, dan #HSUHarusBersih.
Menurut mahasiswa, hukum tidak boleh berhenti pada aktor kecil semata, sementara pihak yang diduga memiliki peran strategis justru luput dari proses hukum.
“Kami ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu peserta aksi.
Di lokasi aksi, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto terlihat memantau langsung jalannya unjuk rasa. Dari pihak Kejaksaan, tampak Kasi Pengelolaan Barang Bukti (Barbuk) Andris berada di area kantor.
Kapolres HSU melalui Ps Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep, menyampaikan keneran terkait aksi demo tersebut.
“Benar ada unjuk rasa dari gabungan organisasi pemuda dan mahasiswa. Kami hanya menjalankan pengamanan agar kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa yang mereka tunggu bukan sekadar pengamanan, melainkan keberanian institusi penegak hukum untuk membuka proses hukum secara terang-benderang.
Aksipyluhan masa yang dari FKJJ menandai bahwa penegakan hukum di HSU kini berada dalam pengawasan ketat mahasiswa dan masyarakat sipil. Bagi mereka, hukum bukan hanya prosedur administratif, tetapi komitmen moral negara terhadap keadilan dan keberanian menindak pelanggaran, siapapun pelakunya.
Apabila tuntutan ini direspons secara terbuka dan tegas, mahasiswa menyebutnya sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik. Sebaliknya, sikap diam justru berpotensi memperpanjang krisis legitimasi penegakan hukum di HSU.
Editor: Sry


