Beranda DPRD Balangan Lindawati: Perda Inovasi Daerah Harus Jadi Mesin Perubahan, Dorong Balangan Lebih Kompetitif

Lindawati: Perda Inovasi Daerah Harus Jadi Mesin Perubahan, Dorong Balangan Lebih Kompetitif

25
0
Usai ditandatangani bersama, didampingi Wakil Ketua Dewan I, M. Rizkan. Ketua Dewan Balangan, Lindawati, bersama Bupati Abdul Hadi, saat memperlihatkan pengesahan Perda Inovasi Daerah baru-baru ini di ruang rapat paripurna Dewan setempat. Sumber Foto: Setwan DPRD Balangan.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) resmi dinilai bukan sekadar produk hukum administratif.

Ketua DPRD Balangan, Lindawati, menegaskan bahwa Perda ini harus menjadi motor perubahan nyata berbasis keunggulan dan potensi lokal, demi mempercepat daya saing daerah di tengah tekanan global dan tantangan era otonomi.

Menurut Lindawati, dinamika pembangunan saat ini menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi berjalan dalam pola lama yang lamban dan reaktif. Perda Inovasi Daerah hadir sebagai instrumen strategis untuk membangun cara kerja baru yang lebih kreatif, adaptif, dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Inovasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Daerah yang tidak berinovasi akan tertinggal. Perda ini harus mendorong perubahan konkret, terutama dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” tegas Lindawati, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2205).

Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal

Lindawati menekankan, Balangan memiliki banyak potensi unggulan yang belum digarap maksimal, mulai dari sektor pertanian, UMKM, sumber daya alam, hingga kreativitas pemuda dan teknologi lokal. Dengan adanya Perda Inovasi Daerah, pemerintah didorong untuk lebih berani membuka ruang terobosan, termasuk kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi digital, dan model pelayanan publik yang lebih cepat serta efisien.

Perda ini juga diharapkan dapat:

Mendorong lahirnya inovasi baru di setiap perangkat daerah, mempercepat reformasi birokrasi berbasis teknologi, memperkuat daya saing ekonomi dan pelayanan publik, menghilangkan pola kerja yang stagnan dan penuh prosedur berbelit.

Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Komitmen

Lebih jauh, Ketua DPRD Balangan ini mengingatkan bahwa, keberhasilan Perda Inovasi Daerah tidak diukur dari seberapa cepat disahkan, tetapi dari seberapa besar dampaknya dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan perlunya keseriusan seluruh OPD dalam menerjemahkan Perda ini ke dalam program kerja nyata dan indikator kinerja yang terukur.

“Jangan sampai Perda ini hanya berhenti di atas kertas. Ini harus hidup, menjadi bagian dari budaya kerja baru di Balangan,” pungkasnya.

Hubungkan Inovasi dengan Pelayanan Publik

Salah satu titik tekan utama dari Perda ini adalah percepatan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lindawati menilai, inovasi harus hadir dalam pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.

“Masyarakat berhak menikmati pelayanan yang mudah, lebih cepat, lebih, transparan, lebih mudah diakses, bebas dari praktik berbelit” ujarnya.

Era Persaingan Daerah

Di tengah iklim persaingan antardaerah yang semakin ketat, Perda Inovasi Daerah menjadi langkah adaptif agar Kabupaten Balangan tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga menjadi pelopor di tingkat regional.

“Dengan inovasi, Balangan tidak lagi berdiri di pinggir, tapi siap menjadi daerah yang diperhitungkan,” tutupnya.

Editor: Sry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini