
CakrawalaiNews.com, AMUNTAI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/12/2025).
Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Pantauan di lapangan, pengamanan di Polres HSU diperketat. Sejumlah personel kepolisian, termasuk Brimob, dikerahkan untuk mengawal aktivitas penyidik KPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan personel dari KPK untuk pengamanan kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan materi pemeriksaan dan identitas pihak yang diperiksa sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK. Kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up,” ujar Kombes Adam.
KPK diketahui meminjam salah satu ruangan di Polres HSU sebagai lokasi pemeriksaan sementara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait dugaan perkara maupun pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
KPK menyatakan mengamankan enam orang dalam OTT tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring.
Hingga kini, publik masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait konstruksi perkara, lokasi spesifik OTT, serta peran masing-masing pihak, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor: Sry


