Beranda Hukum dan Kriminal Headline News: Pesan Berantai Sebut Dugaan OTT KPK di Dinas Pendidikan HSU,...

Headline News: Pesan Berantai Sebut Dugaan OTT KPK di Dinas Pendidikan HSU, Libatkan Oknum Jaksa

460
0
Ilustrasi - Dugaan kuat lembaga anti rasuah KPK kembali melaksanakan OTT di Kabupaten HSU. Sumber Foto: Ai

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendadak menghebohkan warga Amuntai, Kamis (18/12/2025) sore.

Informasi tersebut beredar luas melalui pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp, yang menyebutkan OTT dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan HSU dan diduga turut menjaring seorang oknum jaksa.

Hingga Kamis sore, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak KPK maupun aparat penegak hukum terkait. Namun derasnya arus informasi di media sosial membuat kabar ini cepat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Amuntai.

Sejumlah pihak mengaku mengetahui kabar tersebut dari pesan berantai yang beredar luas di grup percakapan warga.

“Informasinya adanya dugaan OTT KPK di HSU ini dari berbagai pesan berantai di beberapa grup WhatsApp. Sampai sekarang saya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut, tetapi memang sudah ramai dibicarakan masyarakat Amuntai,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa sejumlah orang telah diamankan dan dibawa oleh penyidik KPK dengan pengawalan ketat, bahkan dikabarkan melibatkan unsur Brimob. Namun informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Jika kabar tersebut terbukti benar, maka peristiwa ini menjadi OTT kedua KPK di HSU Sebelumnya, KPK pernah melakukan hal serupa di Dinas PUPRP HSU yang menyeret orang nomor satu di kala itu.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK, baik terkait lokasi, pihak yang diamankan, maupun substansi perkara yang disebut-sebut dalam pesan berantai tersebut. Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak-pihak berwenang.

Redaksi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu keterangan resmi dari KPK.

Redaksi akan terus memantau perkembangan terbaru selama 24 jam terkait dugaan OTT yang dilakukan KPK di HSU.

Editor: Sry