Beranda Kalsel Kab Hulu Sungai Utara Gejolak Kursi Kepala Dinas Menguat Pasca OTT KPK di HSU, Isu Mutasi...

Gejolak Kursi Kepala Dinas Menguat Pasca OTT KPK di HSU, Isu Mutasi Mulai Berembus

72
0
Ilustrasi - Pasca OTT yang dilakukan KPK, diduga memicu gelombang besar terhadap potensi mutasi kursi jabatan kepala dinas dilingkungan Pemkab HSU. Sumber Foto: Ai

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Gejolak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kian terasa pasca operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar belum lama ini.

Isu miring terkait dugaan aliran dana ke rekening oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) menyeret sejumlah kepala dinas, memunculkan spekulasi bakal adanya mutasi jabatan dalam waktu dekat.

Informasi yang beredar menyebutkan, aliran dana tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab HSU, dalam perkara dugaan pemerasan yang kini tengah didalami KPK.

Meski KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dugaan pemerasan, dugaan dinamika internal birokrasi mulai menunjukkan tanda-tanda kegelisahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 21 orang diperiksa KPK pada hari operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung. Mayoritas dari mereka merupakan pejabat strategis, termasuk kepala dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, tak terkecuali pihak swasta.

Pemeriksaan intensif ini memperkuat sinyal bahwa dugaan perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan struktur birokrasi yang lebih luas.

Seiring mencuatnya kasus ini, dugaan isu mutasi hingga pergeseran jabatan kepala dinas pun mengemuka. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak terkait memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada beberapa kepala dinas maupun pejabat di lingkup Pemkab HSU belum membuahkan keterangan resmi.

Sementara publik HSU menanti sikap tegas pemerintah daerah dalam menyikapi situasi ini, sekaligus berharap proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

KPK sendiri belum merilis keterangan resmi lanjutan terkait hasil OTT maupun konstruksi perkara secara utuh.

Editor: Tim Redaksi