Beranda DPRD Balangan DPRD Balangan Matangkan 3 Raperda Strategis Bersama Kemenkumham Kalsel

DPRD Balangan Matangkan 3 Raperda Strategis Bersama Kemenkumham Kalsel

19
0
Jajaran Kemenkumham Kalsel saat menyerahkan hasil harmonisasi 3 Raperda ke DPRD Balangan di Balai Pertemuan Garuda, dipimpin Ketua Bapemperda Syahbuddin baru-baru ini. Sumber Foto: Kanwil Kemenkumham Kalsel/Joel, Ed: Eko.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN — DPRD Kabupaten Balangan mempercepat proses penyempurnaan regulasi daerah dengan menggelar harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan baru-baru ini.

Agenda berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin ini, menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap raperda memiliki kualitas hukum yang kuat, operasional, dan tidak multitafsir.

Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbani, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting sebelum raperda masuk ke proses legislasi berikutnya.

Menurutnya, penyelarasan norma bukan hanya menyangkut teknis penulisan, tetapi memastikan seluruh aturan dapat dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harmonisasi bukan sekadar penyeimbangan teknis, tetapi memastikan setiap norma dalam raperda bisa diterapkan dan benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan,” tegas Syahbani.

Tiga Raperda Masuki Tahap Pemantapan Akhir

Tiga raperda yang dibahas dalam harmonisasi kali ini meliputi: Raperda Pengelolaan Persampahan, Raperda Pembinaan dan Pengawasan Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Ketiganya dinilai memiliki dampak besar bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, hingga kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.

DPRD menilai, pengelolaan sampah yang semakin kompleks, pentingnya pengawasan desa yang lebih tertata, serta kebutuhan ketersediaan cadangan pangan menjadi alasan kuat tiga raperda ini diprioritaskan untuk dipercepat harmonisasinya.

Masukan Kemenkumham Jadi Dasar Penajaman Aturan

Syahbani menjelaskan, seluruh masukan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi untuk memperkuat struktur dan substansi raperda.

“Regulasi yang dihasilkan harus jelas, tegas, dan tidak membuka ruang multitafsir. Hasil harmonisasi ini menjadi acuan final untuk penyempurnaan sebelum masuk tahap legislasi,” ujarnya.

Dorongan Regulasi yang Efektif dan Pro-Masyarakat

Melalui harmonisasi ini, DPRD Balangan menegaskan komitmennya menghadirkan peraturan daerah selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, dapat diimplementasikan oleh perangkat daerah, mampu menjawab permasalahan riil di masyarakat, mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

DPRD berharap tiga raperda tersebut segera mencapai finalisasi untuk memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

Dikesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Balangan, Akhmad Baihaki, Sekwan Tamrin, Wakil Ketua Bampemperda, Rusdi, yang setia mendampingi Ketua Bapemperda, Syahbuddin, dalam mematangkan tiga raperda strategis bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, di Banjarmasin.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, memberikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara Kanwil dan DPRD Kabupaten Balangan.

“Penyerahan hasil harmonisasi hari ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas. Kami berharap penyempurnaan yang direkomendasikan dapat memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan daerah, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,” ungkapnya.

Dengan diserahkannya hasil harmonisasi tersebut, DPRD Kabupaten Balangan bersama perangkat daerah pemrakarsa akan melakukan penyempurnaan lanjutan sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan legislatif berikutnya. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel,

Editor: Sry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini