Beranda Kalsel Kab Hulu Sungai Utara Amankan Uang Negara lebih Rp 1 Miliar, Kejari HSU Beberkan Capaian 2025-Bidik...

Amankan Uang Negara lebih Rp 1 Miliar, Kejari HSU Beberkan Capaian 2025-Bidik 3 Perkara di 2026

23
0
Ketegasan: Kajari HSU, Albertinus P. Napitupulu saat memaparkan ketegasan pihaknya berkomitmen dalam memberantas korupsi di Wilayah HSU. Sumber Foto: Mar.

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) merilis capaian penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, Kejari menegaskan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 1.017.642.600 dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.

Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P. Napitupulu, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan komitmen Kejari dalam memberantas praktik korupsi, terutama pada sektor publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di 2026, kami fokus pada penanganan perkara yang berbobot dan memberi efek jera. Kami sudah menyiapkan full bracket untuk tiga perkara strategis yang akan dibuka tahun depan,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).

Deretan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kasi Pidsus Zaidi Fikri, Kejari HSU merinci beberapa perkara tipikor yang menjadi sorotan penanganan pidana khusus, di antaranya:

Dugaan korupsi oleh Kepala Desa Barawa, Kecamatan Paminggir.

Penyelewengan anggaran program sanitasi WC sehat di Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSU.

Dua perkara lanjutan terkait pengelolaan WC sehat dan APBDes Desa Rantau Karau, Kecamatan Sungai Pandan.

Sejumlah perkara korupsi dana desa dan proyek infrastruktur yang telah inkrah dan memasuki tahap eksekusi.

Sepanjang 2025, Kejari HSU mencatat capaian kinerja berupa:

3 perkara dalam tahap penyidikan termasuk kasus pembangunan sanitasi, serta 2 kasus masuk dalam tahap penuntutan, yakni kasus korupsi di dua desa yaitu Desa Rantau Karau dan bonus atlet NPC.

Sementara 7 eksekusi perkara inkrah, dengan dominasi perkara yang berasal dari penyimpangan dana desa.

Bidang Datun Pulihkan Rp 1,017 Miliar Kerugian Negara

Selain penanganan tipikor, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berkontribusi dalam pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.017.000.000. Angka ini berasal dari uang pengganti dan pengembalian dana desa yang berhasil ditagih selama 2025.

Edukasi Publik di Momentum Hakordia

Sebagai bagian dari peringatan Hakordia, Kejari HSU menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi. Kegiatan tersebut meliputi:

Kuliah umum antikorupsi di perguruan tinggi di Kota Amuntai, Pembagian brosur dan stiker Stop Korupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan, Penyampaian pesan langsung kepada warga guna mendorong peran aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Fokus 2026: Pendampingan dan Penindakan Diperkuat

Kejari HSU menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penindakan yang lebih agresif. Pendampingan pemerintah desa dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan anggaran akan diperketat untuk meminimalkan kerugian negara.

“Mari bersama-sama memberantas korupsi agar masyarakat Hulu Sungai Utara semakin makmur dan berintegritas,” imbau Kajari menutup pemaparannya.

Editor: Sry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini