Beranda Hukum dan Kriminal Akhir 2025, KPK ‘Hattrick’ OTT dalam Sehari, Seret Kajari HSU dan Bawahan

Akhir 2025, KPK ‘Hattrick’ OTT dalam Sehari, Seret Kajari HSU dan Bawahan

32
0
Tiba di KPK - Diduga sebagai sosok Kajari HSU, setibanya di halaman gedung merah putih di Kuningan Jakarta, Jumat pagi. Sumber Foto: detiknews.

CakrawalaiNesw.com, AMUNTAI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak “hattrick” operasi tangkap tangan (OTT) hanya dalam satu hari menjelang akhir tahun 2025.

Dari tiga OTT yang digelar di sejumlah daerah, OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik karena melibatkan pimpinan Kejaksaan Negeri setempat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan rangkaian operasi tersebut. Ia menyebut seluruh OTT dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan tertutup yang telah berjalan sebelumnya.

“Dalam satu hari, KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di daerah. Seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, kepada wartawan di Jakarta Jumat (19/12/2025).

Diduga sebagai sosok Kasi Intel Kejari HSU, saat digiring memasuki gedung KPK, pasca OTT KPK di wilayah Kabupaten HSU. Sumber Foto: detiknews.

OTT di HSU Seret Kajari dan Kasi Intel

Dalam OTT di Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang saat ini masih didalami oleh penyidik KPK.

Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT HSU langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan.

“Dugaan awal yang sedang kami dalami adalah terkait pemerasan,” kata Budi Prasetyo.

Status Hukum Segera Diumumkan

KPK menegaskan akan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk dari OTT HSU, dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga meminta publik bersabar dan tidak berspekulasi.

“KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan menyampaikan konstruksi perkara secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.

Penghujung Tahun, Penindakan Diperketat

Rangkaian tiga OTT dalam satu hari ini dinilai mencerminkan peningkatan intensitas penindakan KPK di penghujung tahun, periode yang kerap rawan penyimpangan terkait anggaran, proyek, maupun pengawasan perkara di daerah.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam OTT, termasuk di HSU, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, aliran dana, serta barang bukti yang diamankan dari rangkaian OTT tersebut.

Editor: Tim Redaksi