Beranda Hukum dan Kriminal 33 Gram Sabu-65 Butir Ekstasi Dimusnahkan, Polres Balangan Amankan 7 Tersangka di...

33 Gram Sabu-65 Butir Ekstasi Dimusnahkan, Polres Balangan Amankan 7 Tersangka di 5 Kasus

30
0
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, bersama Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, saat memusnahkan barang haram, yang sebelumnya berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Balangan di 5 kasus. Sumber Foto: Humas Polres Balangan.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Jajaran Polres Balangan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), baru-baru ini, polisi kembali berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 7 orang tersangka beserta puluhan barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus tersebut diungkapkan secara resmi dalam konferensi pers di halaman Mapolres Balangan, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, perwakilan Kejari Balangan, Kodim 1001/HSU-BLG, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan.

Dari 7 tersangka yang berhasil diamankan, 4 orang diketahui sebagai pengguna aktif, sehingga memungkinkan diproses untuk menjalani rehabilitasi medis, sisanya murni terlibat dalam jaringan peredaran.

Dari kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat sekitar 33 gram (bruto) dan 65 butir ekstasi dari berbagai lokasi pengungkapan.

Terkait hal ini, Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menjaga Balangan dari bahaya laten narkotika.

“Hasil pengembangan kasus selama tahun 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar barang haram tersebut berasal dari luar Balangan. Rata-rata pelaku di wilayah kita lebih berstatus sebagai pemakai. Namun ini tetap menjadi sebuah ancaman serius yang harus kita perangi bersama,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, meskipun tren kasus narkoba di Balangan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi potensi penyalahgunaan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, masih sangat mengkhawatirkan.

“Kami terus berusaha keras mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polres Balangan bersama Forkopimda langsung memusnahkan barang bukti dengan cara diblender menggunakan campuran air yang diisi deterjen, dan disaksikan oleh para tamu undangan dan sejumlah awak media.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan Balangan yang bersih dari narkoba demi mendukung pembangunan daerah yang sehat, aman, dan produktif.

Editor: Sry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini