Beranda DPRD Balangan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemkab-DPRD Balangan Resmi Tetapkan 26 Propemperda 2026

Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemkab-DPRD Balangan Resmi Tetapkan 26 Propemperda 2026

69
0
Ketua DPRD Balangan, Lindawati, (tengah), didampingi Wakil Ketua II, M. Rizkan (kanan), dan Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, (kiri), saat pembukaan Rapat Paripurna DPRD Balangan. Sumber Foto: Setwan DPRD Balangan.

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Sebagai wujud nyata dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemkab Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, akhirnya resmi menetapkan 26 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, di rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).

Dikesempatan itu, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II Saiful Arif, dihadiri Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, beserta segenap unsur Forkopimda setempat.

Di tahun 2026, ada terdapat 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda. Dimana seluruhnya merupakan bagian pekerjaan legislatif hingga eksekutif untuk dibahas lebih lanjut, sehingga menghasilkan regulasi yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai sudut pandang.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan bahwa, dari total raperda tersebut, 12 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Balangan.

“Misalkan 12 raperda inisiatif ini diproses hingga menjadi perda yang berlaku efektif, maka hal tersebut akan menjadi capaian tersendiri bagi DPRD Balangan, terutama dalam jumlah perda inisiatif dalam satu tahun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan yang telah berusaha menetapkan Propemperda 2026 lebih awal. Hal tersebut, dinilai mampu memberikan ruang yang cukup dalam proses percepatan pembahasan di awal tahun.

“Kami optimis, dengan penetapan ini, para wakil rakyat di Balangan telah menyiapkan kekuatan dan segala sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan target tersebut tepat waktu,” ujar orang nomor dua di Bumi Sanggam.

Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa, penyusunan regulasi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab aspirasi publik dan tantangan kedepan.

“Ada kalanya masyarakat menginginkan sebuah perubahan, dan kita memiliki tanggung jawab untuk mengakomodirnya. Salah satunya yakni menentukan peraturan-peraturan daerah yang mampu memberi rasa keadilan bagi masyarakat itu sendiri,” tegas Wabub Akmad Fauzi.

Usai ditetapkannya Propemperda 2026 ini, Pemkab Balangan bersama DPRD menargetkan seluruh raperda dapat diselesaikan secara terencana dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat yang tepat guna, hasil guna, berdaya guna.

Editor: Sry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini