
CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melantik Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan Masa Jabatan 2024–2029, Selasa (25/11/2025).
Pelantikan ini digelar di Ruang Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, unsur Forkopimda, serta perwakilan fraksi partai politik.
Pengganti Almarhum Syamsudin Noor
PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Syamsudin Noor, Wakil Ketua II sebelumnya, tutup usia. Berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, Saiful Arif dari Partai Demokrat resmi diangkat sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.
Siap Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab
Dalam prosesi pengucapan sumpah, Saiful Arif menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumpah/janji PAW merupakan bagian wajib sebelum anggota yang menggantikan pejabat sebelumnya dapat secara resmi menduduki jabatan dan melaksanakan tugas kedewanan.
Pimpinan DPRD Balangan Sampaikan Selamat Bertugas
Ketua DPRD Balangan, Lindawati, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Saiful Arif yang telah resmi dilantik.
“Melalui kesempatan yang berbahagia ini, segenap pimpinan dan anggota DPRD Balangan mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Saiful Arif. Selamat bekerja dan mengabdi sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan,” ujar Ketua Dewan Balangan.
Momentum Penguatan Kelembagaan DPRD
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam menjaga kelancaran fungsi legislatif di Balangan, terutama dalam menjalankan tugas-tugas strategis yang menyangkut pembangunan daerah, pengawasan, dan penyusunan kebijakan publik.
Editor: Sry


