Beranda DPRD Balangan DPRD Balangan Finalisasi Raperda Kebakaran, Kaji Tiru ke DKI Jakarta-Tangerang

DPRD Balangan Finalisasi Raperda Kebakaran, Kaji Tiru ke DKI Jakarta-Tangerang

95
0
Baru-baru ini, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari bersama jajaran, saat melakukan kaji tiru penyusunan Raperda Penanggulangan Kebakaran ke DPRD DKI Jakarta. Foto: Setwan Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Upaya membangun sistem penanggulangan kebakaran yang tangguh dan berkelanjutan di Balangan terus digenjot.

Komisi III DPRD Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menuntaskan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dengan melakukan kaji tiru ke sejumlah daerah di Pulau Jawa baru-baru ini.

Langkah ini menandai fase akhir sebelum rancangan tersebut dibawa ke tahap pembahasan lanjutan. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, mengunjungi DPRD DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bekasi, serta BPBD dan Damkar Tangerang.

Turut serta 5 anggota komisi III, dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD, dan jajaran BPBD Balangan di bawah pimpinan Kepala Pelaksana (Kalak) Rahmi.

Menurut Hafiz, kunjungan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkaya substansi Raperda, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan di lapangan.

“Kaji tiru ini penting agar kami memperoleh masukan yang komprehensif. Kami ingin memastikan Raperda ini benar-benar relevan, efektif, dan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujar Hafiz, Kamis (13/11/2025).

Hafiz menegaskan, pembentukan Raperda ini adalah bentuk tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi risiko kebakaran.

Dia menambahkan bahwa, kebijakan ini tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengatur aspek pencegahan, kesiapsiagaan, respon cepat, dan pemulihan pascakebakaran.

“Kami berharap raperda ini mampu melahirkan aturan yang adil, efisien, dan memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran,” imbuh Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, menyampaikan, kaji tiru ini sebagai landasan penting untuk menghasilkan peraturan yang lebih komprehensif dan aplikatif.

“Melalui upaya pelibatan sejumlah pihak sejak awal, kami berharap partisipasi masyarakat terhadap penerapan aturan ini akan lebih tinggi. Regulasi yang baik akan mempercepat penanganan kebakaran dan mencegah pemborosan waktu serta anggaran,” ungkapnya.

Melalui langkah konkret ini, DPRD Balangan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi legislasi yang berpihak pada masyarakat, sekaligus memastikan Balangan memiliki sistem penanggulangan kebakaran yang modern, adaptif, serta berkelanjutan.

Editor: Aprie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini