CakrawalaiNews.com PARINGIN – Merasa terpojok di persidangan, eks Direktur Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS), diduga sengaja serang Bupati Balangan Abdul Hadi.
Pasalnya, fakta persidangan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp 20 miliar di Perusahaan Daerah (Perusda) kembali memanas.
Kali ini, nama orang nomor satu di Balangan, Abdul Hadi, menyita perhatian publik, lantaran disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,6 miliar oleh terdakwa berinisial MR eks Direktur PT ADS. Namun, Abdul Hadi menilai tudingan tersebut tidak bersumber, dan fitnah.
Saat persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (21/8/2025), Bupati Abdul Hadi memberikan kesaksian secara daring. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan dana yang dimaksudkan oleh terdakwa.
“Fitnah! Tidak ada aliran dana ke saya. Semua jelas tercatat di laporan PPATK dan BAP Kejaksaan,” tegas Bupati Abdul Hadi.
Ia juga menjelaskan bahwa, penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar yang bersumber dari APBD 2022–2023 wajib dikelola melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, dana tersebut malah justru dipindahkan langsung oleh terdakwa ke rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemegang saham maupun komisaris.
Audit Inspektorat mencatat hanya Rp 123 juta yang tersisa, sementara sisanya digunakan untuk pembelian lahan, hingga kendaraan di luar aturan yang semestinya. Akibatnya, Pemkab Balangan terpaksa menggelar RUPS luar biasa yang berujung pada pemberhentian direktur, sekaligus menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan.
“Kami minta dana itu harus dikembalikan, lantaran tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, maka kasus ini berlanjut ke ranah hukum,” beber Bupati Abdul Hadi.
Selain membantah tuduhan aliran dana, Bupati Balangan juga mengklarifikasi isu foto dirinya yang beredar luas di publik bersama terdakwa. Ia menegaskan foto tersebut diambil jauh hari, sebelum menjabat sebagai seorang bupati, dan hanya sebatas pertemuan biasa.
Diduga Bermuatan Politik
Pengamat politik lokal menilai tuduhan yang menyeret nama Bupati Abdul Hadi muncul di saat sensitif, yakni ketika kasus PT ADS memasuki tahap krusial fakta di persidangan. Hal ini dinilai bukan sekadar upaya pembelaan terdakwa, melainkan juga bisa dibaca sebagai manuver politik untuk melemahkan posisi Bupati Abdul Hadi yang tengah gencar-gencarnya membangun daerah.
“Serangan semacam ini biasanya dipakai untuk mengaburkan fokus publik. Tuduhan dialamatkan ke pemimpin daerah agar opini masyarakat terbelah,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebut namanya.
Tidak sedikit masyarakat Balangan juga menilai tudingan ini hanyalah strategi terdakwa untuk mencari simpati sekaligus mengalihkan perhatian dari substansi perkara, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana Rp 20 miliar.
Rekam Jejak Kinerja Bupati Abdul Hadi
Sejak menjabat sebagai Bupati Balangan, Abdul Hadi dikenal fokus pada program yang dianggap prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejumlah program strategisnya antara lain:
Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, untuk memperlancar akses desa ke pusat kota. Penguatan di sektor pertanian, perikanan, sejumlah bantuan sarana produksi bagi nelayan lokal.
Perhatian pada pendidikan, seperti program beasiswa 1000 sarjana, Satu Guru Satu Laptop, pembangunan fasilitas layanan kesehatan di kecamatan, bedah rumah, hingga Jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, dengan menekankan akuntabilitas penggunaan APBD. Prestasi ini menjadi alasan kuat mengapa Abdul Hadi tetap mendapatkan dukungan masyarakat luas, meski dirinya kini diguncang tudingan dalam kasus skandal PT ADS baru-baru ini.
Pertimbangkan Langkah Hukum
Atas tuduhan tersebut, Abdul Hadi menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Ia menyebut laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE menjadi opsi yang terbuka.
“Kalau ini terus dimainkan, tentu kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sidang perkara PT ADS yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto bersama hakim anggota Salma Safitri dan Feby Desry akan kembali dilanjutkan pekan depan.
Editor: Aprie
Leave a comment