Home Kalsel Kab Balangan Kanwil Kemenkumham Kalsel Dorong Pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan bersama Wabup Balangan
Kab BalanganKalsel

Kanwil Kemenkumham Kalsel Dorong Pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan bersama Wabup Balangan

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, saat menerima kenang-kenangan dari Anton Edward Wardhana, selaku Kepala Divisi PPPH, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel di Banjarmasin, sebagai bentuk apresiasi bagi Pemkab Balangan. Foto: Forkopim Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Balangan.

Hal ini dibahas dalam audiensi bersama Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi pada Selasa (16/9/2025).

Kehadiran Posbankum dinilai strategis sebagai sarana memperkuat akses keadilan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Posbankum akan memberikan layanan berupa informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi, hingga rujukan hukum.

“Pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis agar masyarakat tidak bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Layanan ini bisa dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan,” jelas Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana.

Wabup Akhmad Fauzi menyambut positif inisiatif tersebut, dan tak lupa menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi.

“Kami mengapresiasi langkah ini, karena selama ini banyak warga yang kebingungan mencari tempat konsultasi hukum. Pemkab siap mendukung agar Posbankum terbentuk di setiap desa/kelurahan,” ungkap Wabup Akhmad Fauzi.

Saat ini, dari total 157 desa/kelurahan di Balangan, baru lima yang sudah memiliki Posbankum dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum. Oleh sebab itu, Pemkab menilai perlu langkah cepat serta pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Kalsel.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Balangan, Bejo Priyogo, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembentukan Posbankum. Ia berharap dukungan pembinaan bagi sumber daya manusia yang akan mengelola layanan tersebut.

“Ketika Posbankum terbentuk, kami berharap ada pengawalan dari Kanwil, agar SDM di dalamnya mampu memberikan layanan hukum secara maksimal,” ujarnya.

Untuk mendukung hal itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalsel, Dianor, menawarkan program pelatihan paralegal serentak (Parlentak) dan Peacemaker Training.

Ia menjelaskan bahwa Paralegal akan berperan dalam pendampingan masyarakat, sementara kepala desa atau lurah diharapkan dapat dilatih sebagai juru damai melalui pelatihan khusus dari Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya dalam memperluas keberadaan Posbankum melalui komunikasi dan kolaborasi lintas instansi.

Harapannya, setiap desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memiliki Posbankum yang benar-benar membantu masyarakat mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Sungai Namang Raih Predikat Salah Satu Perpustakaan Desa Terbaik di HSU

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, berhasil meraih predikat sebagai...

Bravo, Balangan Raih Juara 3 KIM Terbaik di Komdiphoria 2025 Kalsel

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Baru-baru ini, Kabupaten Balangan berhasil menorehkan prestasi di ajang...

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Sahrujani Lantik Ratusan Pejabat-PPPK Pemkab HSU

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Upaya mendukung percepatan pembangunan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU),...

Duh… Bongkar Dugaan Korupsi PT ADCL, Bupati Balangan Malah Dituding Terlibat

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, angkat bicara usai namanya dan...