Home Hukum dan Kriminal Geger Lagi! Perekam Video Kekerasan di SMAN 2 Amuntai HSU Diduga Diteror
Hukum dan Kriminal

Geger Lagi! Perekam Video Kekerasan di SMAN 2 Amuntai HSU Diduga Diteror

Ilustrasi - Dugaan intimidasi dan ancaman menggunakan WhatsApp. Foto: Freepik

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Publik kembali dibuat geger lagi setelah muncul kabar terbaru bahwa perekam sekaligus pengunggah video insiden penganiayaan siswa oleh oknum guru berinisial HN di SMAN 2 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diduga mendapat teror dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/9/2025).

Teror tersebut muncul ketika kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di bawah umur itu masih berproses hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, pesan bernada intimidasi dikirim oleh seseorang yang mengaku sebagai alumni SMAN 2 Amuntai.

Peneror menuding sang perekam video sebagai pihak yang membuat gaduh dan mencoreng nama baik sekolah.

Bahkan, peneror memperingatkan agar perekam berhati-hati karena dianggap menyebarkan adegan kekerasan di lingkungan sekolah bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Menyebarluaskan adegan kekerasan di sekolah berhati-hati bisa kena UU ITE,” bunyi salah satu kutipan pesan WhatsApp diterima perekam video.

Tak hanya itu, perekam juga menerima pesan bernada kasar dan penuh makian dari nomor berbeda. Pengirim pesan menuding masalah kekerasan ini mencuat karena video direkam dan disebarkan, bahkan menyebut pihak sekolah menjadi korban pencemaran nama baik.

“Yg rugi siapa? yg supan siapa? Pian, Ulun dari Alumni SMADA ding ai, kd wani turun klo Pian? hndk pindah sklh kan? Supan pihak sekolah Ding ai,” tulis salah satu pesan dalam bahasa Banjar yang juga dikirim dari orang tidak dikenal.

Situasi ini membuat publik semakin geram, lantaran korban kekerasan belum mendapatkan keadilan, justru pihak yang merekam peristiwa sebagai bentuk bukti malah diduga menjadi sasaran intimidasi.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan teror tersebut. Namun, masyarakat luas menyerukan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan guru terhadap siswa, tetapi juga melindungi saksi maupun perekam video dari segala bentuk tekanan dan ancaman.

Kasus ini menambah panjang deretan kontroversi insiden di SMAN 2 Amuntai. Publik menilai teror terhadap perekam video adalah bentuk pengalihan isu yang justru memperlihatkan keberanian dari sosok pengirim pesan.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

TOK! Praperadilan Eks Sekda Balangan Ditolak, Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Sah

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Paringin menolak permohonan praperadilan...

TRAGIS! Serangan Brutal Usai Rapat Desa di Balangan: Warga Pudak Alami Luka Tebasan, Polisi Buru 3 Pelaku

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Rapat desa di Pudak, Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan, berujung...

Tragis! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Lampihong dengan Luka Lebam dan Tali Pusar Terputus

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Warga Balangan digegerkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di...

Tempuh Jalur Hukum Pulihkan Nama, Bupati Balangan Bantah Keras Tuduhan Terdakwa Korupsi PT ADCL

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan siap menempuh jalur hukum...