CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Balangan menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 harus diposisikan sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar angka dalam laporan fiskal.
Pernyataan menohok itu disampaikan Muhammad Hayatuddin secara langsung saat membacakan pandangan umum fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Balangan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Linda Wati, Senin (15/9/2025).
“Dengan pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ucapnya.
Selain membahas RAPBD 2026, fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.
Raperda tersebut antara lain mengenai penerapan inovasi daerah, pajak dan retribusi daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
Fraksi PAN menilai raperda inovasi daerah bisa menjadi landasan penting bagi lahirnya gagasan kreatif dan terobosan baru dalam percepatan pembangunan. Sementara itu, raperda pajak dan retribusi diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Terkait regulasi desa, fraksi PAN menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan profesional.
“Desa sebagai ujung tombak pembangunan akan kuat jika lembaga, perangkat, dan kepemimpinannya diatur jelas serta bebas dari intervensi politik berlebihan,” kata legislator Balangan Muhammad Hayatuddin.
Fraksi PAN berharap RAPBD 2026 beserta 5 raperda tersebut, dapat segera disahkan sehingga menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Balangan menuju daerah yang lebih maju, dan terdepan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Editor: Aprie
Leave a comment