CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Nama Bupati Balangan, Abdul Hadi, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Perusda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS).
Ia dituding menerima aliran dana sebesar Rp 2,6 miliar dari terdakwa RA. Namun, Bupati Abdul Hadi langsung angkat bicara dan menegaskan tuduhan itu hanyalah fitnah.
“Fitnah! Semua aliran dana sudah jelas ada di laporan PPATK dan BAP Kejaksaan, bukan keterangan saya,” tegas Bupati Abdul Hadi, Ahad (07/9/2025).
Menurutnya, dana penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar yang digelontorkan Pemkab Balangan melalui APBD 2022–2023 seharusnya dikelola melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sayangnya, penggunaan dana oleh terdakwa justru di luar aturan tersebut.
“Perbup saya sudah tegas, setiap dana wajib lewat RUPS. Jadi kalau dipakai di luar itu, jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.
Tak hanya soal aliran dana, orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, juga membantah keras isu foto-fotonya yang beredar luas bersama RA. Ia menyebut salah satu foto diambil sebelum dirinya menjabat bupati. Sementara foto lain hanyalah momen ngobrol santai di sela-sela kesibukannya, usai acara sebagai Bupati Balangan.
“Itu bukan pembicaraan soal izin atau dana. Hanya pertemuan biasa. Kebenaran sudah ada di dokumen resmi Kejaksaan dan PPATK,” pungkasnya.
Abdul Hadi pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Editor: Aprie
Leave a comment