CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Seorang pria berinisial SH, warga Desa Kota Raden Hilir, berhasil diamankan anggota Polsek Banjang setelah mengancam Kepala Desa (Kades) Lok Bangkai, Abdul Basit, dengan sebilah pisau. Peristiwa ini terjadi, Minggu malam (14/9/2025).
Kapolsek Banjang, melalui Kanit Reskrim Aiptu Slamet Rianto membenarkan hal ini. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika SH yang dalam kondisi mabuk meminta bantuan rekannya JN untuk menengahi perselisihan rumah tangganya dengan sang istri NM.
Namun sayangnya situasi memanas hingga SH meluapkan amarahnya. Ia kemudian mengancam menggunakan pisau ke arah Kades Abdul Basit, yang saat itu berada di lokasi untuk menenangkan keadaan.
“Merasa terancam, Kades Lok Bangkai langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Banjang,” ujar Aiptu Slamet, Senin (15/9/2025).
Mendapati laporan tersebut, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan SH tanpa perlawanan di Jalan Jermani Husin, Desa Lok Bangkai.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam bergagang plastik warna hitam.
Aiptu Slamet menegaskan, perbuatan SH memenuhi unsur tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud Pasal 335 KUHP, serta pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Banjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Secara terpisah, tak banyak bicara, Kades Lok Bangkai mengungkapkan bahwa, ia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Saya sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini ke penegak hukum setempat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, di Desa Lok Bangkai,” ujarnya, Selasa (16//2205).
Editor: Aprie
Leave a comment