CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pemkab Balangan mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Selasa (19/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa usulan tujuh Raperda tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat landasan hukum tata kelola pemerintahan.
“Raperda yang kami ajukan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan menjadi jawaban atas berbagai tantangan pembangunan di Balangan. Tentu saja, semua ini masih memerlukan masukan agar lebih sempurna,” ucapnya.
Adapun tujuh Raperda yang disampaikan meliputi:
Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Air Minum Sanggam Balangan.
Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai.
Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa.
Penanganan Kerawanan Pangan.
Pengembangan Sistem Persampahan.
Bupati H Abdul Hadi menekankan, meski usulan ini hanya sebagian dari banyak kebutuhan daerah, namun jika segera dibahas dan ditetapkan, Raperda tersebut akan menjadi pijakan penting untuk mendukung pembangunan daerah.
“Dengan kerja sama dan kesepahaman bersama, saya yakin hasil pembahasan Raperda ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Balangan,” tambahnya.
Editor: Aprie
Leave a comment