CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Setelah melalui rangkaian pembahasan intensif, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan tahun anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Kamis (14/8/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Balangan yang disepakati oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor mewakili Bupati Balangan bersama Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati dan Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.
Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati menyampaikan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Balangan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2026.
“Kita telah melaksanakan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS bersama instansi terkait, sehingga kita dapat melakukan kesepakatan bersama pada rapat paripurna kali ini,” katanya.
Dalam rapat tersebut pula, Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin membacakan draft kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Balangan tahun anggaran 2026.
KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2026, yang disusun berdasarkan RKA setiap SKPD.
Berdasarkan penyampaian Bupati Balangan, H Abdul Hadi pada rapat paripurna sebelumnya, proyeksi APBD pada tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp3,325 triliun.
Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp4,7 triliun, maupun APBD Perubahan 2025 yang sebesar Rp 4 triliun.
Editor: Aprie
Leave a comment